Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Sengketa Lahan dengan Sentul City, Warga Bojong Koneng: Kami Dirampok

image-gnews
Warga Desa Bojong Koneng bertemu dengan Komisi Hukum DPR RI di desanya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City. Kamis, 17 Maret 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Warga Desa Bojong Koneng bertemu dengan Komisi Hukum DPR RI di desanya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City. Kamis, 17 Maret 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Komisi Hukum DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, untuk menemui masyarakat yang sedang bersengketa lahan dengan PT. Sentul City Tbk. Kepada dewan, sejumlah warga mengeluarkan keluh kesahnya selama ini.

Perwakilan warga Bojong Koneng, Ato Sahrudin, mengatakan masyarakat desa telah menempati tanah itu selama puluhan tahun. Mereka meyakini lahan tidak bisa diperjualbelikan karena milik desa dan diperuntukkan bagi warga desa. “Lahan di sini ada garapan, Kas Desa, dan Sertifikat hak Milik. Kami bayar pajak setiap tahun, selama 50 tahun usia saya keluarga selalu bayar pajak," katanya di Bogor, Kamis, 17 Maret 2022.

Warga Bojong Koneng lainnya, Irfan, menuturkan selain sengkarut perebutan lahan, kerusakan lingkungan di wilayahnya pun tidak terhindarkan. Ia mengatakan saat ini banyak lahan hijau hilang akibat pembangunan yang dilakukan perusahaan. Penggusuran yang dilakukan pun menyebabkan beberapa lahan longsor dan berubah menjadi jurang.

Irfan menuturkan tanah yang dikuasai PT Sentul City merupakan milik warga. Beberapa bahkan digusur dengan dalih tidak memiliki sertifikat. Kepada dewan ia mengatakan sudah bingung harus mengadu ke siapa lagi. "Singkatnya kami dirampok, tapi negara tidak ada di sini, pak. Negara tidak hadir. Kami berharap hadirnya bapak-bapak ke sini, bisa menuntaskan permasalahan kami ini," katanya.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi warga yang sedang berkonflik dengan PT Sentul City ini. Setelah mendengar dan melihat langsung, kata dia, permasalahan yang dihadapi warga cukup banyak dan kompleks.

"Kasus di Bojong Koneng dan Cijayanti akan kami jadikan role mode, untuk penegakan hukum dalam kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Segera kami akan membuat Panja dan Pansus, berkoordinasi dengan komisi II serta Polri," kata Adies menjawab aspirasi warga.

Tanggapan PT Sentul City

Head Comunnication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, menanggapi kunjungan Komisi III DPR RI itu. David mengatakan, Sentul City sudah bekerjasama dengan tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, dan Pengelolaan Pertanahan atau IP4P Kabupaten Bogor dan akan mewujudkan Kampung Hijau untuk 913 Warga asli Bojong Koneng dan Cijayanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kami bakal melakukan penataan lahan seperti pemanfaatan, penataan, dan penguasaan lahan. Kami akan bangunkan perkampungan hijau untuk masyarakat sana yang berjumlah 913 orang," kata David di konfirmasi.

David mengatakan untuk proses hingga terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan nya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, sudah melalui proses yang legal dan semua prosedur telah dilalui sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Terkait kegiatan penataan lahan, Sentul City telah menempuh beberapa tahapan di antaranya yaitu pendataan bangunan-bangunan yang ada di hamparan sertifikat tanah perusahaan yang masuk dalam izin lokasi, masterplan, dengan menggunakan sosialisasi surat pemberitahuan, somasi (peringatan), di samping itu juga telah dilakukan dengan cara musyawarah,” kata David.

M.A MURTADHO

Baca juga: Resah Isu Penggusuran, Warga Bojong Koneng Ontrog Sentul City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.