TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap seorang musikus dalam kasus narkoba. Kali ini, vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis yang dicokok karena ketahuan mengkonsumsi ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Fauzan ditangkap pada Kamis, 17 Maret 2022. Penangkapan dilakukan di lobby Mal Blok M Square.
"Di lobby Blok M Square, Jalan Melawai, Kecamatan Kebayoran baru, Jakarta Selatan pukul 00.30 dini hari," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 18 Maret 2022.
Polisi kemudian bergerak ke rumah Fauzan di Jalan taman Asri Lama Florida, Cipadu, Tangerang.
Selanjutnya: Berawal dari laporan masyarakat...