Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Lahan dengan Warga, PT Sentul City Setuju DPR Bentuk Pansus Mafia Tanah

Reporter

image-gnews
Lahan Desa Bojong Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Lahan Desa Bojong Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Sentul City Tbk mendukung rencana DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) mafia tanah karena dinilai akan menguak kondisi pertanahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Momentumnya sangat pas ketika kami sedang konsentrasi untuk melaksanakan penataan 'Kampung Hijau' untuk warga asli di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Head of Corporate Communication Sentul City, David Rizar Nugroho di Cibinong, Bogor, Jumat, 18 Maret 2022 dikutip Antara.

Ia meyakini bahwa persoalan yang dianggap sebagai sengketa lahan akan terkuak jika Pansus Mafia Tanah tersebut nanti berjalan.

David menyebutkan PT Sentul City Tbk saat ini sedang merealisasikan program "Kampung Hijau" bersama Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4P). Perusahaan mengatakan dari tim IP4P diperoleh data 913 kepala keluarga warga asli Desa Bojong Koneng dan Cijayanti yang tinggal di lahannya. Ratusan kepala keluarga ini akan mendapatkan tanah dari perusahaan hingga terbit sertifikat hak milik.

“Bagi warga yang direlokasi akan kami berikan dana kerohiman untuk membangun di lokasi baru. Program ini diawasi aparat penegak hukum yang berada di dalam Tim IP4P,” kata David.

Warga Desa Bojong Koneng bertemu dengan Komisi Hukum DPR RI di desanya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City. Kamis, 17 Maret 2022. TEMPO/M.A MURTADHO

Menurut dia, program Kampung Hijau ini adalah komitmen Sentul City terhadap warga asli Bojong Koneng dan Cijayanti yang telah mendiami lahan Sentul City turun temurun. “Kami ingin warga asli di Bojong Koneng dan Cijayanti melalui program Kampung Hijau mereka hanya memiliki alas hak atas tanahnya yang legal, tapi juga kualitas lingkungan dan kehidupannya meningkat,” tuturnya.

Sementara, Juru bicara PT Sentul City Tbk, Faisal Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merasa memiliki persoalan dengan warga asli Desa Bojongkoneng. “Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun. Kami sudah punya datanya,” kata Faisal.

Faisal berujar PT Sentul City tidak akan menggusur warga asli Desa Bojong Koneng, karena Sentul City saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya. “Warga asli Bojong Koneng akan kami legalisasi dibuktikan dengan KTP. Nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR RI menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojong Koneng, Bogor, Kamis, 17 Maret 2022. Mereka menyatakan akan membentuk Pansus Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City, Tbk dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti.

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Adies Kadir saat kunjungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

Menurut dia, kasus tanah yang terjadi di Bojong Koneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah yaitu menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

Selanjutnya: Warga merasa dirampok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

10 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

11 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

19 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

23 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.