Warga Bojong Koneng: Kami Dirampok
Perwakilan warga Bojong Koneng, Ato Sahrudin, mengatakan masyarakat desa telah menempati tanah itu selama puluhan tahun. Mereka meyakini lahan tidak bisa diperjualbelikan karena milik desa dan diperuntukkan bagi warga desa. “Lahan di sini ada garapan, Kas Desa, dan Sertifikat hak Milik. Kami bayar pajak setiap tahun, selama 50 tahun usia saya keluarga selalu bayar pajak," katanya di Bogor, Kamis, 17 Maret 2022.
Warga Bojong Koneng lainnya, Irfan, menuturkan selain sengkarut perebutan lahan, kerusakan lingkungan di wilayahnya pun tidak terhindarkan. Ia mengatakan saat ini banyak lahan hijau hilang akibat pembangunan yang dilakukan perusahaan. Penggusuran yang dilakukan pun menyebabkan beberapa lahan longsor dan berubah menjadi jurang.
Irfan menuturkan tanah yang dikuasai PT Sentul City merupakan milik warga. Beberapa bahkan digusur dengan dalih tidak memiliki sertifikat. Kepada dewan ia mengatakan sudah bingung harus mengadu ke siapa lagi. "Singkatnya kami dirampok, tapi negara tidak ada di sini, pak. Negara tidak hadir. Kami berharap hadirnya bapak-bapak ke sini, bisa menuntaskan permasalahan kami ini," kata dia kepada para anggota DPR RI.
Baca juga: Kesal Tak Diajak Bicara Komisi III DPR, Warga Asli Bojong Koneng Geruduk DPRD