TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Karya Citra Nusantara (KCN) segera melakukan perbaikan untuk mencegah polusi debu batu bara di Marunda. Desakan itu disampaikan Riza menanggapi temuan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa pencemaran abu batu bara masih terjadi.
“Prinsipnya kami minta PT KCN secepat mungkin melakukan perbaikan yang disyaratkan dalam sanksi administratif Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Riza Patria juga mempersilakan warga Marunda yang mengalami gangguan kesehatan akibat terdampak pencemaran debu batu bara untuk menghubungi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Menanggapi sanksi dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Direktur Operasional PT Karya Citra Nusantara Hartono mengatakan perusahaannya sudah mulai menindaklanjuti rekomendasi sanksi tersebut. Namun dia mengatakan PT KCN perlu didampingi konsultan lingkungan agar sesuai dengan aturan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Kalau pelaksanaan tindak lanjut sudah berjalan dan sudah kita sampaikan surat ke Sudin LH Jakarta Utara,” kata Hartono saat dihubungi Tempo, 21 Maret 2022.
PT KCN memerlukan waktu dari perencanaan hingga pembangunan fisik berbagai rekomendasi itu. Sebelumnya, PT KCN memasang alat pemecah angin untuk mengatasi masalah pencemaran debu batu bara itu.
Selanjutnya 10 rekomendasi sanksi untuk PT KCN...