TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap satu provokator atas kasus pengeroyokan penggiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pelaku provokasi itu ditangkap di Jakarta.
"Atas nama Arif Pardiani, kami tangkap di Jakarta. Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial," ujar Zulpan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022.
Zulpan menjelaskan Arif melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata, "Ade Armando sudah mati" dan "Turun semua yang ada di Jakarta!" dalam video yang telah beredar di media sosial.
Saat ini Arif sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara itu, polisi telah menangkap kembali satu pelaku pengeroyokan Ade Armando yaitu Dhia Ul Haq.
Hingga saat ini sudah tiga tersangka yang telah ditangkap. Ketiga tersangka itu di antaranya, Muhammad Bagja, Komaruddin, dan Dhia Ul Haq.
"Kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat, tentu Polda Metro akan menangkap mereka, tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," tegas Zulpan.
Tiga orang tersangka yang masih dalam pengejaran diantaranya Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latip.
Ade Armando mengalami pengeroyokan saat demo 11 April di depan Gedung DPR RI digelar. Setelah massa mahasiswa BEM SI bubar, pengeroyokan terhadap Ade terjadi. Dia mengalami luka serius dan kini tengah dirawat di rumah sakit.
Baca juga: 2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, Bukan Mahasiswa
NIKEN NURCAHYANI