TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka pengeroyokan Ade Armando saat demo di DPR. Hingga saat ini sudah tiga tersangka yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan satu tersangka yang baru ditangkap bernama Dhia Ul Haq.
"Dini hari tadi pukul 02.30, tim PMJ menangkap pelaku ketiga kasus pemukulan dan pengeroyokan atas nama Dhia Ul Haq," ujar Zulpan pada rilis di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 April 2022.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik kasus pemukulan dan pengeroyokan dosen UI itu pada demo 11 April 2022. Polisi juga masih mencari tiga tersangka yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Saya akan menampilkan tiga orang ini berikut dengan namanya. Foto ini berdasarkan face recognition dan terdata di dukcapil," ucap Zulpan.
Ketiga tersangka yang masuk DPO kasus pemukulan dan pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando adalah Ade Purnama, Abdul Manaf dan Abdul Latip.
Zulpan memastikan seluruh tersangka bukan bagian dari mahasiswa. "Jadi bagian dari penyusupan. Tapi kami masih periksa lebih lanjut terkait motifnya apa," katanya.
Polda Metro Jaya berharap dengan ditampilkannya foto ketiga tersangka pengeroyok Ade Armando itu, yang bersangkutan bisa menyerahkan diri secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Perwakilan Keluarga Sebut Kondisi Ade Armando Semakin Membaik