Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terminal Bayangan Pondok Pinang Bakal Digusur, Satpol PP DKI Kasih Penyuluhan Terakhir

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Calon penumpang menunggu kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. H-4 menjelang hari raya Idul Fitri, terminal bayangan Pondok Pinang dipadati calon pemudik dengan tujuan sejumlah kota di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang menunggu kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. H-4 menjelang hari raya Idul Fitri, terminal bayangan Pondok Pinang dipadati calon pemudik dengan tujuan sejumlah kota di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta memberikan penyuluhan terakhir kepada pengelola terminal bayangan di Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, agar tidak lagi melanjutkan kegiatannya, Sabtu, 25 Juni 2022. "Ini penyuluhan terakhir ke pengelola sampai batas waktu Rabu depan (29 Juni 2022), " kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat.

Tamo juga menghimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) agar tidak lagi beroperasi dari terminal ilegal tersebut. Penertiban terminal bayangan tersebut mengacu Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Peraturan ini salah satunya membahas bagaimana orang mengoperasikan transportasi publik dan bagaimana pengguna kendaraan pribadi harus berperilaku agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan melakukan penyegelan hingga penutupan jika pengelola masih nekat menaikkan dan menurunkan penumpang dari terminal ilegal tersebut.Nantinya denda administrasi dan sanksi kurungan (penjara) akan berlaku jika aturan itu tidak diindahkan, kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Mantan Kasatpol PP Jakarta Barat itu mengatakan, kegiatan penjualan karcis di terminal harus memiliki izin dan harus dibuktikan dengan surat kuasa dari operator PO bus yang menaungi. "Kalau itu dilanggar, nanti kami meminta Dinas Perhubungan untuk memberikan surat peringatan dan nanti eksekusinya dari Satpol PP, " pungkasnya.

Baca juga: Bus Tak Boleh Naikkan Penumpang di Terminal Bayangan, Ketahuan Tak Boleh Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

20 jam lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

7 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat melanjutkan tren defisit dengan nilai Rp35 triliun per 12 Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.


Jumlah Penumpang Bus Melonjak, Terminal Tirtonadi Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis Kemenhub

20 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Jumlah Penumpang Bus Melonjak, Terminal Tirtonadi Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis Kemenhub

Lonjakan pemudik di Terminal Tirtonadi itu masih pemudik lokal diantaranya dari Solo Raya, Semarang, dan Yogyakarta.


400 Warga Medan Dapat Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi dari Pelindo Multi Terminal

20 hari lalu

Pemudik siap berangkat saat Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Mudik yang diadakan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas tersebut menyediakan 75 bus gratis untuk 7500 pemudik tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. TEMPO/Tony Hartawan
400 Warga Medan Dapat Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi dari Pelindo Multi Terminal

Tahun ini, Pelindo Group melepas 159 bus secara pulang-pergi, total 7.950 orang diberangkatkan menuju 13 kota tujuan di program mudik gratis.


Penjualan Emas di Pasar Kebayoran Lama Melonjak Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Ilustrasi perhiasan emas. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Emas di Pasar Kebayoran Lama Melonjak Menjelang Lebaran

Penjualan emas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melonjak menjelang Lebaran.


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

26 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

40 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Kebakaran di Ciputat Tangsel, Seorang Lansia Ditemukan Tewas

42 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Istimewa
Kebakaran di Ciputat Tangsel, Seorang Lansia Ditemukan Tewas

Diduga korban sedang tidur di dalam kamarnya ketika terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah di Ciputat Timur itu.


Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

42 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat