Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komunitas Warteg Nusantara: Harga Menu Naik Tak Lebih dari 20 Persen

Reporter

image-gnews
Pekerja melayani pengunjung di rumah makan Wartegan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.Di masa PPKM level 2, warteg diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Dalam salinan Inmendagri tersebut juga tertulis waktu makan maksimal selama 60 menit. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pekerja melayani pengunjung di rumah makan Wartegan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021.Di masa PPKM level 2, warteg diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Dalam salinan Inmendagri tersebut juga tertulis waktu makan maksimal selama 60 menit. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) menyatakan kenaikan harga menu makanan di warung Tegal atau Warteg tidak akan lebih dari 20 persen imbas kenaikan harga BBM. Mereka tidak ingin pelanggannya yang didominasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah terbebani.

"Misal telur Rp5 ribu jadi Rp6 ribu, naik 20 persen," kata Ketua Kowantara, Mukroni di Jakarta, Jumat, 9 September 2022 seperti dikutip dari Antara.

Mukroni menuturkan harga tempe juga tidak dinaikkan, tapi ukurannya ditipiskan. "Yang tadinya setebal buku tulis, sekarang bisa setipis kartu ATM," katanya.

Menurut Mukroni, saat ini sudah ada beberapa warteg yang menaikkan harga menu makanan imbas pengalihan subsidi BBM. “Sekarang ada (warteg) yang sudah menaikkan (harga makan), ada yang belum, beragam," tutur Mukroni.

Mukroni mengatakan dampak kenaikan harga BBM tidak hanya membuat harga kebutuhan pokok naik, namun juga biaya sewa tempat pemilik warteg. Padahal saat ini para pemilik warteg sedang berupaya bangkit setelah terdampak pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.

Sebabnya para pemilik usaha warteg menginginkan agar pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut yang terdampak pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Mukroni mengatakan, bantuan tersebut sangat penting bagi para pelaku UMKM termasuk warteg agar dapat mempertahankan usahanya di tengah kenaikan harga BBM dan bahan pokok. "Terutama untuk meneruskan sewa, yang tidak kalah penting untuk perpanjangan usaha. Sehingga faktor permodalan sangat dibutuhkan oleh para warteg," katanya.

Namun, kata Mukroni, belum ada komunikasi terkait bantuan UMKM dari pemerintah kepada para pengusaha Warteg.

Harga BBM Naik, Pedagang Warteg Sebut Pemerintah Tak Peka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Himpunan Pedagang Warteg Indonesia (HipWin) mengaku sangat terpukul dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yang mulai berlaku per hari ini, Sabtu 3 September 2022.

"Tentu kami pedagang warteg sangat terpukul dengan kenaikan Pertalite dan Solar yang sudah resmi diumumkan pemerintah. Harga BBM dinaikkan di saat perekonomian belum sepenuhnya bangkit akibat pandemi," ujar Ketua Umum HipWin Rojikin saat dihubungi Tempo.

Rojikin menilai pemerintah tidak peka dalam memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi dengan angka kenaikan yang sangat besar. "Pertalite Rp 10 ribu per liter dan Solar Rp 6.800 per liter, ini pastinya akan berefek domina pada biaya distribusi dan harga harga," kata pemilik tujuh warteg ini.

Padahal, kata dia, sebanyak 20 ribuan pedagang warteg yang tergabung dalam HipWin saat ini masih berusaha untuk keluar dari situasi sulit dampak pandemi Covid-19. "Ibarat orang sakit masih dalam tahap pemulihan."

Saat ini rata rata  pendapatan harian warteg berkisar Rp 1 juta - Rp 3 juta. Angka ini masih jauh lebih rendah ketimbang sebelum pandemi Rp 5 juta - Rp 7 juta per hari. " Karena daya beli masyarakat masih sulit," ucapnya.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pedagang Warteg Desak Pemerintah Operasi Pasar hingga Berikan Stimulus

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

3 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

6 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

13 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

24 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

25 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

26 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.