TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta seluruh masyarakat Depok mengibarkan bendera merah putih selama dua hari mulai dari kemarin Jumat 30 September hingga hari ini 1 Oktober 2022.
Himbauan itu dituangkan Idris dalam Surat Edarannya bernomor 003/513/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 tertanggal 27 September 2022.
“Seluruh kantor instansi dan seluruh warga masyarakat Kota Depok, tanggal 30 September agar mengibarkan bendera setengah tiang, tanggal 1 Oktober agar mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00,” kata Idris dalam aturan tersebut.
Selain itu, tambah Idris, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala kantor dan lembaga juga diminta untuk ikut menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
“Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 adalah Bangkit Bergerak Bersama Pancasila,” kata Idris.
Idris mengatakan, surat edaran itu dikeluarkan guna menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor: 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022.
“Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI melalui berbagai kanal media massa,” kata Idris.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Jokowi Besok Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya