TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menyoroti pergantian Dirut MRT Jakarta yang terkesan mendadak. Direktur Utama (Dirut) MRT Jakarta Mohamad Aprindy dicopot, padahal baru menjabat selama 3 bulan.
Gilbert mengatakan belum mengetahui alasan pergantian itu. "Apa dasar BP BUMD dulu mengajukan Pak M Aprindy, lalu dalam waktu singkat menggantinya. Sementara Pak William Sabandar yang dulu bekerja baik malah diganti,” kata Gilbert saat dihubungi wartawan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Gilbert menyinggung soal pergantian personel yang kerap dilakukan Gubernur Anies Baswedan secara mendadak. “Setiap rapat dengan BP BUMD, saya melihat pada periode Gubernur yang lalu sering terjadi pergantian mendadak dan menjelang habis jabatannya. Apakah ada dampaknya kepada proses yang sekarang, masih perlu didalami,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu.
Dalam keterangan tertulisnya, Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan alasan pergantian Dirut MRT Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat proses kooordinasi. Posisi yang ditinggalkan Aprindy kini diisi Tuhiyat, yang dinilai berpengalaman di bidang corporate financing.
"Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan juga Kementerian Keuangan, serta para stakeholders PT MRT Jakarta dalam upaya pemenuhan pendanaan tersebut," kata Fitria Rahadiani.
Aprindy baru ditunjuk sebagai Dirut MRT Jakarta pada 22 Juli lalu. Dia menggantikan William Sabandar yang kini menjadi Komisaris MRT Jakarta.
Sebelum menjadi Dirut MRT, Mohamad Aprindy pernah menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Jabatan terakhir Aprindy adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo, serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
Selain mengganti Dirut MRT Jakarta, jajaran Dewan Komisaris PT MRT Jakarta juga dibongkar dan diganti dengan nama-nama baru. Dodik Wijanarko diangkat sebagai Komisaris Utama, Bambang Kristiyono sebagai Komisaris; dan William P. Sabandar sebagai Komisaris.
BP BUMD berharap jajaran komisaris dapat memberikan arahan dan masukan kepada direksi dalam proses pembangunan MRT Jakarta Fase 2 dan fase-fase berikutnya.
Penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris MRT Jakarta itu disebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada 25 Oktober 2022.
Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Mohamad Aprindy Dicopot dari Dirut MRT Jakarta