TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut wartawan dilarang masuk Gedung DPRD DKI akibat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin malam. Informasi Sekretaris DPRD DKI Firmansyah kepada Mujiyono bahwa awak media dikhawatirkan mengecek ruangan dewan yang digeledah.
"Kalau saya mah boleh-boleh saja. Cuma yang dikhawatirkan nanti pada datang ke tempat-tempat yang kemarin diperiksa,” ujar dia saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.
Mujiyono menuturkan Firmansyah yang memerintahkan agar gedung wakil rakyat itu tertutup untuk wartawan. Wartawan dilarang masuk, meski untuk mewartakan agenda rapat kerja Komisi A dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI.
“Iya tadi saya tanya ke Sekwan (Sekretaris Dewan) aturannya sampai kapan,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Baca juga: Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK
Petugas pengamanan dalam alias pamdal melarang wartawan memasuki Gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan KPK kemarin. Komisi antirasuah itu tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan dugaan ini didapati dari perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.
Dari pantauan Tempo, penjagaan di pintu masuk diperketat. Petugas pamdal berdalih tidak mengizinkan wartawan masuk lantaran menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI untuk memastikan rapat terbuka bagi media.
"Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.
Lima petugas pamdal tampak berjaga di sana. Ada juga seorang berpakaian baju polisi yang turut mengawasi lalu lalang orang di Gedung DPRD DKI.
Petugas mengecek seluruh tamu yang hendak masuk ke gedung. Tamu diperbolehkan masuk dengan syarat harus menunjukkan tanda pengenal berupa KTP. Padahal, hari ini Komisi A DPRD DKI mengadakan rapat kerja dengan Disdukcapil pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Gedung DPRD DKI Digeledah Penyidik, KPK: Soal Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.