Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Dibuang di Palang Kereta di Depok

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Vigilantcitizen.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Vigilantcitizen.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anak perempuan berinisial RV, 12 tahun diduga ditelantarkan ibu kandung. Saat ditemukan warga di Kampung Belimbing Sawah RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terdapat luka di sekujur tubuh RV. Ia diduga menjadi korban kekerasan anak oleh ibu kandung.

Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Abdirahman menuturkan, ia mendapat kabar dari warga ada anak terlantar di lingkungan sekitar pukul 14.00 WIB. "Anak itu banyak luka di badannya. Diajak ngobrol masih nyambung. Namanya RV 12 tahun, kelas VI SD," tutur Oman, sapaannya.

Ia mengungkapkan, RV korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Hal ini berdasarkan informasi dari RV. "Rv mengaku diturunkan dari mobil sama ibu kandungnnya di palang kereta Dewi Sartika Jumat (3 Februari 2023) malam," ungkap Oman.

Saat itu, RV disuruh  tinggal bersama kakek dan neneknya di sekitar palang pintu kereta api Dewi Sartika. Padahal, kakek neneknya sudah meninggal.

RV pun sempat tidur di ruko pinggir jalan sebelum akhirnya ditemukan warga Sabtu 4 Februari 2023 pukul 07:30 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua RT pada pukul 14:00 WIB. "Saat ditanyai alamat, dia tidak mengetahui rumah dan sekolahnya. Kemungkinannya bukannya tidak tahu, melainkan trauma berat karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya," jelas Oman.

Baca: Ridwan Kamil Luncurkan Jabar Cekas, Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Ketua RT lapor Bhabinkamtibmas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mengetahui anak tersebut adalah korban yang ditelantarkan, ia lantas melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat pukul 21:21 WIB untuk ditangani. "Karena Bhabinkamtibmas setempat berhalangan hadir. Akhirnya, RV dibawa ke RSUD Kota Depok Minggu (5 Februari 2023) sekitar pukul 11:30 WIB," ujar Oman.

Ia juga akan membuat surat penemuan anak terlantar ke pihak berwenang. "Surat itu akan kami layangkan ke pihak kepolisian untuk Dinas Sosial agar anak tersebut dapat ditangani secepatnya," ucap Oman.

Sementara itu, Manager On Duty (MOD) RSUD Kota Depok, Heru Mulyana menjelaskan, pihak RSUD akan tatalaksana pasien sesuai kebutuhan medisnya.

Ia melanjutkan, untuk administrasinya, jika pasien tidak ada keluarga dan identitas, maka akan dikategorikan sebagai orang terlantar. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos. Pihak pengantar juga harus membuat keterangan kepada pihak kepolisian, berkaitan dengan penemuan pasien tersebut," ucap Heru.

Baca juga: Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

6 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

17 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

2 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

2 hari lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

3 hari lalu

Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok sedang melokalisir api di Toko Bangunan Ratna dekat Poll PPD Transjabodetabek ludes terbakar di Jalan Cimandiri Raya RT. 06/20 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.