Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penganiayaan Mario Dandy Menolak ketika Ditantang Baku Hantam Lebih Dulu

image-gnews
Adegan korban inisial D digotong ke mobil milik saksi Rudy Setiawan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, untuk dibawa ke rumah sakit, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Adegan korban inisial D digotong ke mobil milik saksi Rudy Setiawan usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, untuk dibawa ke rumah sakit, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) sempat mengajak korban D baku hantam sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor itu. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi hari ini di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Korban D, 17 tahun, menolak tantangan tersebut lantaran tidak sepadan. "Ada percakapan MDS dengan korban bahwa MDS mengatakan 'partai' ama gua aja yuk?" ujar seorang penyidik saat membaca naskah rekonstruksi di Jumat siang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin malam, 20 Februari 2023. Mario Dandy bersama temannya, Shane Lukas, dan kekasihnya AG, yang kini berstatus anak berkonflik dengan hukum,    menjemput D dengan modus mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Posisi mereka berada di pinggir jalanan di komplek Perumahan Green Permata. Penganiayaan dilakukan di jalanan, di belakang mobil Jeep Rubicon milik Mario.

Saat korban menolak baku hantam, dia menjawab, 'Nggak Den-nama panggilan Dandy'. Mario bertanya lagi, 'kenapa?'

'Gak sepadan lah', jawab korban inisial D. Kemudian Mario mengatakan 'Lah ini gue buncit nih'.

'Gua kan kurus kayak gini Den', ujar korban.

Setelah itu, petugas keamanan perumahan komplek mendatangi mereka dan bertanya apa yang dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada apa ramai-ramai?" kata penyidik saat menirukan ucapan saksi.

Petugas keamanan sebagai saksi saat itu adalah Abdul Rasyid. Dia mengendarai sepeda motor skuter automatik, lalu melenggang pergi ketika keadaan saat itu dirasa kondusif.

Setelah kejadian itu, Mario memerintahkan korban D untuk push up sebanyak 50 kali dan sikap taubat. Tetapi korban tidak sanggup menjalankan gerakan yang diminta.

Tidak lama kemudian ketika korban masih dalam posisi tengkurap, Mario menendang kepala korban beberapa kali. Shane Lukas merekam video dan AG menyaksikan penganiayaan tersebut.

Setelah menganiaya D, Mario berkata kepada Shane Lukas. "Enak ya main bola?" kata penyidik saat membaca naskah skenario meniru ucapan Mario.

Korban yang sudah tidak berdaya di lokasi didiamkan. Selanjutnya Mario Dandy melakukan selebrasi Siuuu meniru pemain sepak bola Cristiano Ronaldo saat melakukan gol.

Pilihan Editor: Mario Dandy Kenal D Sejak Desember, Penganiayaan Terjadi Sebulan Setelah Pacaran dengan AG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

17 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

18 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

19 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa


GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

22 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.


Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

23 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.