Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angkatan Muda Muhammadiyah Ingin Komentar 'Halalkan Darah Warga Muhammadiyah' Diproses Hukum

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tim Falakiyah Jakarta Islamic Centre saat rukyatul hilal di Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis 20 April 2023. Selain belum memenuhi kriteria visibilitas, hilal disebutkan tertutup awan tebal. FOTO/JIC
Tim Falakiyah Jakarta Islamic Centre saat rukyatul hilal di Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis 20 April 2023. Selain belum memenuhi kriteria visibilitas, hilal disebutkan tertutup awan tebal. FOTO/JIC
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalimat oknum ASN Andi Pangerang Hasanuddin yang menuliskan komentar akan 'menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah' mendapat kecaman dari Pimpinan Pusat Angkatan Muda Muhammadiyah, karena sangat tidak pantas disampaikan, terlebih oleh ASN yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN itu.

Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan di Jakarta, Senin, 24 April 2023, mengatakan ancaman yang disampaikan itu berpotensi menodai kerukunan umat beragama.

Saleh menilai akan banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut oleh kalimat 'menghalalkan darah' yang itu sama dengan ancaman membunuh, sebuah pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.

"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," ucapnya.

Di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik. Dijadikan hari libur bersama.

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," kata Saleh.

Dalam konteks itu, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, menurut Saleh, aparat penegak hukum tetap harus memeriksa yang bersangkutan.

Baca juga: Thomas Djamaluddin Ungkap Musabab Komentar Bernada Ancaman Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

Pemuda Muhammadiyah ingin penegakan hukum jalan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan. Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ) KH Muhammad Subki mengatakan perbedaan pendapat mengenai hari pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan.

"Karena hanya perkara sunnah, jangan dipersusah ya, tidak terlalu prinsip," kata KH Subki.

Sebab itu, menurut KH Subki, sebaiknya tidak perlu mempersoalkan seseorang Mukmin yang tetap melaksanakan ibadah sunnah tersebut pada hari Jumat. "Karena perbedaan tanggal itu kan biasa. Artinya masing-masing ada pendapatnya, masing-masing ada yang bertanggung jawab," kata KH Subki.

Pilihan Editor: Peneliti BRIN: Idul Fitri Berbeda Bukan Karena Metode Hisab dan Rukyat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

15 jam lalu

Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ini Temuan Peneliti BRIN soal Sesar Aktif di Sekitar Ibu Kota Nusantara

Peneliti BRIN menjelaskan hasil penelitian awal potensi sesar aktif yang berada di sekitar Ibu Kota Nusantara.


Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

21 jam lalu

Peneliti mengoperasikan penggunaan kendaraan listrik Micro Electric Vehicle-Teleoperated Driving System (MEVi) di BRIN, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Februari 2022. Mobil ini memungkinkan pengguna mengoperasikannya dari jarak jauh. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

1 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

1 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Atasi Kekurangan Zinc pada Anak, Periset BRIN Teliti Suplemen Zinc dari Peptida Teripang

1 hari lalu

Teripang. klikdokter
Atasi Kekurangan Zinc pada Anak, Periset BRIN Teliti Suplemen Zinc dari Peptida Teripang

Saat ini suplemen zinc yang tersedia di pasaran masih perlu pengembangan lanjutan.


BRIN Tawarkan Model Agrosilvofishery untuk Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Masyarakat

2 hari lalu

Suasana hutan dan lahan gambut yang telah habis terbakar di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin, 11 September 2023. Berdasarkan data BMKG pada 10 September 2023, dari hasil deteksi titik panas dengan menggunakan sensor VIIRS dan MODIS pada satelit polar (NOAA20, S-NPP, TERRA dan AQUA) yang memberikan gambaran lokasi wilayah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan, terdapat 554 titik panas di Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
BRIN Tawarkan Model Agrosilvofishery untuk Restorasi Ekosistem Gambut Berbasis Masyarakat

Implimentasi model agrosilvofishery pada ekosistem gambut perlu dilakukan secara selektif.