Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan telah menerima aduan Meilisya Ramadhani, guru honorer yang membongkar kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Langkat melaporkan Meilisya ke polisi karena membongkar kecurangan itu. 

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyatakan pihaknya telah memeriksa laporan Meilisya tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, kata Fuad, Meilisya bisa dikategorikan sebagai korban kriminalisasi terhadap pembela hak asasi manusia (HAM). "Bu Meilisya ini adalah perempuan pembela HAM dan kemudian dilaporkan ke kepolisian, nah ini sudah menunjukkan bahwa beliau dikriminalisasikan," ucap Fuad saat ditemui di kantornya pada Senin, 21 Oktober 2024. 

Fuad menceritakan, Pemkab Langkat melaporkan Meilisya hanya dua hari sebelum para guru honorer di Kabupaten Langkat memenangkan gugatan soal seleksi PPPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada 26 September lalu. Para guru honorer itu mengajukan gugatan agar PTUN membantalkan hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023. 

"Ternyata Bu Meilisya ini dilaporkan ke kepolisian oleh pihak yang kalah di dalam PTUN," ujar laki-laki yang akrab dipanggil Cak Fu itu. 

Karena itu, Fuad menilai apa yang menimpa Meilisya adalah bentuk kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM. Meilisya, kata Fuad, memiliki posisi yang kuat dalam melindungi hak-hak 103 guru honorer yang dirugikan dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karena itu beliau harus dipastikan, dijamin keamanannya," kata Fuad yang mengagendakan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai sesi audiensi bersama Meilisya dan kuasa hukumnya. 

Sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat memprotes hasil seleksi PPPK Tahun 2023. Mereka mengungkap adanya permainan uang dari sejumlah pejabat di sana untuk meloloskan calon tertentu. Sejumlah guru honorer juga mengaku tak lolos meskipun telah memberikan uang. 

Mereka pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara. Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Namun hingga saat ini, polisi masih belum menahan kelima tersangka itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

4 jam lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kriminalisasi terhadap Guru Honorer di Konawe Utara Mengingkari Komitmen Kapolri soal Restorative Justice

Bila polisi menerapkan kriminalisasi secara berlebihan akan banyak masyarakat yang menyandang status penjahat.


Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

11 jam lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

Meilisya diduga dilaporkan karena ikut membongkar maladministrasi PPPK Langkat 2023 lewat pengaturan skor SKTT.


Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

23 jam lalu

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyalami tamu dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Soal Kesejahteraan Guru: Perlu Pemetaan dan Kajian Serius

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan belum berani menyampaikan rencana kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.


Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

2 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, juga memprediksi aktivis dan warga sipil akan kerap berhadapan dengan militer di era Prabowo-Gibran


Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

2 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.


Link dan Cara Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024

3 hari lalu

Ilustrasi e-meterai. Foto: Skill Academy
Link dan Cara Beli e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024

Penggunaan e-meterai pada dokumen seleksi PPPK 2024 yang dipersyaratkan adalah wajib. Lantas, bagaimana cara beli e-Meterai dan link resminya?


Cek Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

9 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Cek Daftar Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Berikut ini daftar lengkap gaji PPPK terbaru sebagai acuan sebelum mendaftar seleksi. Gaji PPPK meliputi gaji pokok hingga tunjangan.


Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

9 hari lalu

Ribuan guru honorer se-Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta,  (19/01). Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Wahyu Setiawan
Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk memulung untuk mencari penghasilan tambahan.


Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

10 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Janjikan Beasiswa untuk Guru Honorer Jakarta

Salah satu cara Kun Wardana untuk memberdayakan guru honorer adalah dengan merekrut mereka menjadi tim pembina adab.


Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

10 hari lalu

Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB) Fatrisia Ain atau yang akrab disapa Nona, ketika ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Ia menceritakan soal kriminalisasi petani perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TEMPO/Ervana
Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

Petani Kabupaten Buol yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap perusahaan sawit PT HIP mendapat intimidasi dan dikriminalisasi.