Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar ke KPU DKI Hari Terakhir, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara Targetkan Masing-Masih Raih 10 Kursi di DPRD DKI

image-gnews
Petugas PLN mendeteksi kabel tegangan menengah bawah tanah di depan Kantor KPUD Jakarta, Jakarta, 17 APril 2017. PLN melakukan pengamanan keandalan pasokan listrik ke beberapa titik krusial menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua guna memastikan pesta demokrasi warga Jakarta tersebut berjalan lancar. ANTARA FOTO
Petugas PLN mendeteksi kabel tegangan menengah bawah tanah di depan Kantor KPUD Jakarta, Jakarta, 17 APril 2017. PLN melakukan pengamanan keandalan pasokan listrik ke beberapa titik krusial menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua guna memastikan pesta demokrasi warga Jakarta tersebut berjalan lancar. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh mendaftarkan 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU DKI Jakarta, kemarin. Ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta Winarso menyatakan siap mewakili kepentingan pekerja pada Pemilu 2024.

"Kami menargetkan 10 kursi di DPRD DKI," kata Winarso dalam jumpa pers di KPU DKI Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.

Dari 106 orang bacaleg yang didaftarkan, 30 persen di antaranya adalah bacaleg eksternal dan 70 persen bacaleg internal partai.

Winarso mengatakan Partai Buruh tidak pernah meminta mahar kepada bacaleg. Partai hanya minta komitmen mereka untuk membangun DKI Jakarta dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyejahterakan masyarakat.

Winarso mengatakan, Partai Buruh juga tidak alergi dengan kemajuan. Partai Buruh juga tidak peduli dengan mobill mewah dan apartemen orang kaya. "Yang kami peduli adalah jangan kesampingkan kaum buruh. Di sini kami hadir sebagai kebangkitan kelas pekerja," ujarnya.

Dia minta bacaleg Partai Buruh untuk berkomitmen bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg ke KPU itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga mendaftarkan 106 bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU DKI. Ketua Pimpinan Daerah PKN DKI Jakarta Candra Juti menargetkan 10 kursi di DPRD DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah memenuhi semua persyaratan dari KPU dan berhasil mendaftarkan 100 persen bacaleg kami menuju Pemilu 2024," kata Ketua Pimpinan Daerah PKN DKI Jakarta, Candra Juti di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu.

Dia menyatakan, dengan semangat gotong-royong, semangat kebangsaan dan semangat kekeluargaan, PKN yakin akan bisa memenangkan pemilu. "Walaupun partai kami baru, kami sudah membuktikan bahwa kami bisa mengikuti pemilu," ujarnya. 

Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, sebelas partai politik mendatangi ke Kantor KPU DKI. 

Pukul 09.00 WIB Partai Golkar
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Pukul 13.30 WB Partai Garuda
Pukul 14.14 WIB Partai Demokrat
Pulul 14.30 WIB Partai Gerindra
Pukul 15.00 WIB Partai Kebangkitan Nusantara
Pukul 16.00 WIB Partai Ummat
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora
Pukul 17.00 WIB Partai Hanura

Pilihan Editor: Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

2 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut ada tiga indikator yang perlu diukur calon independen dalam mengarungi Pilkada Jakarta ini.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.