Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Anggaran KJP Plus dan KJMU 2022 Rp 197,55 Miliar Belum Disalurkan, Disdik DKI Angkat Suara

Reporter

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal anggaran KJP Plus dan KJMU. Syaefuloh mendapati, beberapa penerima subsidi biaya pendidikan itu sudah pindah domisili atau meninggal.

"Tadi sudah saya lihat, ada yang sudah pindah di luar Jakarta dan juga meninggal. Itu salah satunya yang terus kami telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang benar-benar berhak," kata dia saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Sebelumnya, BPK RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI 2022. Salah satunya adalah anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya. 

Informasi ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2022. Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit membacakan laporan tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI hari ini.

Syaefuloh berujar, pihaknya akan berhati-hati dan memastikan penerima KJP tahun lalu memang benar ada dan tepat sasaran. Dinas Pendidikan DKI memiliki waktu 60 hari, tenggat waktu yang diberikan BPK, untuk mengusut masalah ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu tentu menjadi perhatian kami untuk kami tindaklanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," ujar dia. 

Syaefuloh membenarkan, BPK pernah menemukan kejanggalan serupa dalam laporan keuangan DKI 2021. Kepala Inspektorat DKI ini memastikan sudah menindaklanjuti temuan tersebut. 

Pilihan Editor: BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

2 hari lalu

Ilustrasi KJP
KPAI Tak Setuju KJP Pelajar Tawuran Dicabut, Munculkan Masalah Baru Anak Putus Sekolah

KPAI berpandangan pencabutan KJP membuat orang tua semakin kesulitan membiayai sekolah anaknya. Pelajar terlibat tawuran perlu pembinaan.


Pemprov DKI Bagikan Pangan Murah Bersubsidi di 183 Titik Selama September

2 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Bagikan Pangan Murah Bersubsidi di 183 Titik Selama September

Pangan murah bersubsidi senilai Rp 126 ribu hanya bisa dibeli oleh pemegang KJP Plus.


Dirut Transjakarta Klaim Layanan tidak akan Turun Meski ada Evaluasi Subsidi

2 hari lalu

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza saat ditemui Tempo pada Senin, 18 September 2023 di Silang Selatan Monumen Nasional (Monas). Ia menanggapi berbagai isu perihal evaluasi subsidi layanan bus Transjakarta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dirut Transjakarta Klaim Layanan tidak akan Turun Meski ada Evaluasi Subsidi

Subsidi operasional Transjakarta yang awalnya sebesar Rp3,9 triliun turun menjadi Rp3,57 triliun


DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakati KUA-PPAS APBD DKI 2024 Rp 81,5 Triliun

2 hari lalu

Penyampaian pidato Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD dan Pemprov Jakarta Sepakati KUA-PPAS APBD DKI 2024 Rp 81,5 Triliun

Besaran KUA-PPAS APBD DKI 2024 Rp 81,5 triliun itu terdiri atas rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang 2024 sebesar Rp 72,3 triliun.


Pemprov DKI Inginkan Operasional Bus Transjakarta Disesuaikan dengan Trafik Penumpang

3 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Pemprov DKI Inginkan Operasional Bus Transjakarta Disesuaikan dengan Trafik Penumpang

Pemprov DKI menginginkan Bus Transjakarta keluar semua pada saat jam sibuk atau peak hour dan ditarik pada saat jam tidak sibuk.


Heru Budi akan Bayar Rapel Gaji PJLP DKI Bulan Depan

4 hari lalu

DPRD DKI Minta Pemprov Segera Naikkan Gaji PJLP Jadi Rp 4,9 Juta
Heru Budi akan Bayar Rapel Gaji PJLP DKI Bulan Depan

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut gaji PJLP DKI yang sepanjang tahun ini belum sesuai UMP 2023 akan dibayar rapel pada Oktober 2023.


Banyak Bus Transjakarta yang Beroperasi Tanpa Penumpang Dianggap Bebani APBD

4 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Banyak Bus Transjakarta yang Beroperasi Tanpa Penumpang Dianggap Bebani APBD

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi kebutuhan operasional bus Transjakarta tiap jamnya.


DPRD DKI Kritik PAM Jaya yang Dapat PMD 1,4 Triliun tapi Baru Terserap Rp522 Miliar

4 hari lalu

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Kritik PAM Jaya yang Dapat PMD 1,4 Triliun tapi Baru Terserap Rp522 Miliar

DPRD DKI pertanyakan komitmen PAM Jaya menyediakan air siap minum bagi warga Jakarta


Warga Cilincing Antre Panjang Sejak Dini Hari untuk Dapat Pembagian Pangan Murah

6 hari lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga Cilincing Antre Panjang Sejak Dini Hari untuk Dapat Pembagian Pangan Murah

Warga Semper Barat Cilincing sudah mengantre sejak dini hari untuk mendapat pembagian pangan murah KJP Plus. Khawatir tak kebagian.


DKI Targetkan Pajak Daerah Rp 43 Triliun pada 2023, Heru Budi Beberkan 9 Langkah Intensifikasi

6 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DKI Targetkan Pajak Daerah Rp 43 Triliun pada 2023, Heru Budi Beberkan 9 Langkah Intensifikasi

Pemprov DKI menurunkan target pendapatan daerah menjadi Rp 69,83 triliun pada APBD Perubahan DKI 2023. Heru Budi ungkap 9 langkah intensifikasi pajak.