Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Nilai Aset PAM Jaya 2022 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya

Reporter

image-gnews
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas APBD DKI 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terhadap laporan keuangan PAM Jaya Tahun Anggaran 2022. Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan opini tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2022 hari ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh PAM Jaya, BPK memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022," ujar dia pada Senin, 29 Mei 2023.

Ahmadi merinci sejumlah alasan yang mendasari pemberian opini tersebut. Pertimbangan pertama adalah ada Aset Tetap sampai dengan 1986 (setelah revaluasi) dan Aset Tetap Bangunan dan Instalasi yang diperoleh pada 1997 tercatat secara gabungan tanpa didukung rincian aset, proses kapitalisasi.

Selain itu, pencatatan Aset Tetap kurang memadai. PAM Jaya juga tidak menyajikan atau mengungkap Aset Tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan. Karena itulah, BPK menilai, Aset Tetap senilai Rp 867,23 miliar milik PAM Jaya tidak dapat diyakini kewajarannya. 

"Aset Tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan," ungkap Ahmadi.

Pertimbangan kedua, pengelolaan persediaan dinilai tidak produktif dan tidak didukung catatan serta penyimpanan yang memadai. Kemudian tidak pernah dilakukan stock opname, sehingga saldo Persediaan Aset Tidak Produktif senilai Rp 30,42 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, pencatatan hasil kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra pada Rekening Escrow.

"Keempat, pencatatan Utang Uang Jaminan Langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat, sehingga saldo Utang UJL sebesar Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya," jelas Ahmadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmadi menjelaskan, pemeriksaan BPK terhadap aset BUMD DKI Jakarta ini untuk memberikan pendapat atas kewajaran informasi laporan keuangan perusahaan milik daerah.

Pilihan Editor: BPK Temukan Rp 197 Miliar Anggaran DKI Tak Disalurkan ke Pemegang KJP Plus dan KJMU

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

28 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap