Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Gelar Uji Emisi Gratis pada 5 Juni di Ragunan dan 8 Kabupaten Kota Penyangga Jakarta

image-gnews
Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan uji emisi akbar untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) Jakarta ke-496 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini akan diselenggarakan pada Senin, 5 Juni 2023 di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan uji emisi akbar ini akan dilakukan di 9 lokasi, yaitu di Jakarta dan 8 kabupaten/kota penyangga, secara serentak.  

"Uji Emisi Akbar 2023 akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.

Asep mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendukung program pemerintah untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI juga gencar mengampayekan pentingnya uji emisi berkala kepada pemilik kendaraan.

Masyarakat yang ingin mengikuti uji emisi gratis untuk menyambut HUT Jakarta itu bisa mendaftarkan kendaraannya melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

Selain menggelar uji emisi gratis, Dinas Lingkungan juga mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan polusi udara Jakarta. Kampanye itu digelar dengan tajuk “Untuk Udara Jakarta, Yuk Naik Transportasi Publik” di Terowongan Kendal pada Minggu, 4 Juni 2023.

"Dalam kampanye itu akan digelar kegiatan di Terowongan Kendal sebagai simpul pengguna angkutan umum beralih moda," kata Asep.

Pada Februari lalu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemilik mobil dan sepeda motor agar melakukan uji emisi karena sudah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Apalagi, untuk mendukung kualitas udara telah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional. “Bisa, bisa (uji emisi), nanti tanya dinas,” kata Heru Budi Hartono setelah membuka seminar Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI, jumlah tempat uji emisi di Jakarta untuk mobil mencapai 339 bengkel dengan teknisi 901 orang. Hingga saat ini sudah 806.827 unit mobil yang telah uji emisi.

Adapun jumlah bengkel uji emisi motor di Jakarta 107 bengkel yang didukung 178 teknisi. Sebanyak 68.714 motor sudah menjalani uji emisi.

Dari jumlah itu, DLH DKI mencatat 99,5 persen mobil dan motor lulus uji emisi dan hanya 0,5 persen yang tidak lulus.

Jumlah kendaraan yang telah uji emisi tidak sebanding dengan total jumlah kendaraan di Jakarta, yang pada 2021 mencapai 21,7 juta unit berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Detilnya, 16,5 juta motor dan 4,1 juta mobil penumpang.

Penerapan uji emisi kendaraan bermotor di DKI berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sanksinya bagi pemilik yang kendaraannya tidak lulus uji emisi atau tidak melakukan uji emisi adalah disinsentif parkir. Artinya, kendaraan itu akan dikenai tarif parkir tinggi dan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Besaran denda tilang motor Rp 250 ribu sedangkan untuk mobil Rp 500 ribu.

Pilihan Editor: Uji Emisi Akbar 2023 Jadi Titik Awal Penerapan 3 Kebijakan: Disinsentif Parkir hingga Denda Pajak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besok Ancol Gratiskan Tiket Khusus Pengunjung tanpa Kendaraan Bermotor, Dukung Program Cegah Polusi Udara

1 jam lalu

Sejumlah pengunjung bermain di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Taman Impian Jaya Ancol memberikan tiket masuk gratis bagi pengunjung selama bulan Ramadhan yakni hingga 20 April mendatang yang berlaku pada pukul 17.00 WIB - 23.00 WIB, namun tiket tidak termasuk untuk kendaraan dan unit rekreasi di area Ancol. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Besok Ancol Gratiskan Tiket Khusus Pengunjung tanpa Kendaraan Bermotor, Dukung Program Cegah Polusi Udara

Tiket gratis masuk Ancol itu berlaku pada Selasa besok pukul 06.00 sampai 18.00.


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

1 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

1 hari lalu

Kendaraan melintas saat lampu penerangan dipadamkan di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 23 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memadamkan lampu gedung pemerintahan, simbol Ibu Kota, hingga jalan protokol, Sabtu 23 September. Pemadaman penerangan selama satu jam ini selain untuk memperingati Hari Ozon Sedunia, juga buat mengedukasi masyarakat soal hemat energi dan pengurangan emisi karbon. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

Pemadaman lampu hanya dikecualikan pada gedung pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik.


Pabrik Minyak Goreng Ini Tepis Dugaan Cemari Udara Jakarta, Sodorkan Hasil Uji Emisi dari Pihak Ketiga

2 hari lalu

Ilustrasi petugas memeriksa emisi dari cerobong asap sebuah pabrik. Foto/Dinas LH DKI
Pabrik Minyak Goreng Ini Tepis Dugaan Cemari Udara Jakarta, Sodorkan Hasil Uji Emisi dari Pihak Ketiga

Dasar Asianagro adalah uji emisi oleh auditor pihak ketiga yang terakreditasi.


Walhi Sebut Data Kualitas Udara Alat Ukur Swasta Lebih Unggul daripada Pemerintah

2 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Walhi Sebut Data Kualitas Udara Alat Ukur Swasta Lebih Unggul daripada Pemerintah

Walhi menilai masyarakat lebih percaya pada alat ukur pihak swasta dibandingkan pemerintah perihal kualitas udara.


Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

3 hari lalu

Sebuah lampu merah terlihat diselimuti kabut dan asap polusi di Jakarta, 27 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

Walhi mengkritik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta soal keinginan menertibkan alat ukur polusi udara yang disediakan oleh swasta tak berizin.


Polusi Udara di Jakarta, Dinas LH Ukur Emisi dari Cerobong Pabrik Minyak Goreng Kedua

3 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Tim Satgas  melakukan operasi pengawasan dan pengukuran emisi langsung terhadap cerobong pabrik perusahaan pengolahan sawit yang ada di Jakarta Timur, Kamis 21 September 2023. DOK DLH DKI
Polusi Udara di Jakarta, Dinas LH Ukur Emisi dari Cerobong Pabrik Minyak Goreng Kedua

Hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi karena sebabkan polusi udara di Jakarta adalah industri yang berhubungan dengan batu bara.


DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

3 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

Dinas Lingkungan Hidup DKI mempersoalkan laporan indeks kualitas udara Jakarta dari pihak swasta yang belum memiliki izin


Bahkan, di Pukul 03.30 Subuh, Jakarta Tetap Paling Polusi di Dunia, Mengapa?

4 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bahkan, di Pukul 03.30 Subuh, Jakarta Tetap Paling Polusi di Dunia, Mengapa?

Bahkan, pada pukul 03.30 subuh, Kamis, 21 September 2023, polusi udara Jakarta tetap paling tinggi di dunia.


Prediksi Cuaca BMKG, Masih Ada Potensi Hujan di Jabodetabek Hari Ini

4 hari lalu

Ilustrasi cuaca hujan. (ANTARA/Akhyar)
Prediksi Cuaca BMKG, Masih Ada Potensi Hujan di Jabodetabek Hari Ini

Berikut prediksi cuaca di wilayah Jabodetabek hari ini dan info kualitas udara Jakarta pagi ini