TEMPO.CO, Jakarta - Kanit 2 Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengatakan, pihaknya tengah mendalami atau menyelidiki dugaan kasus penipuan penjualan tiket Coldplay. Menurut dia, polisi mendeteksi kelompok lain yang diduga pelaku penipuan.
"Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan," kata dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.
Charles menjelaskan laporan soal jumlah kerugian bervariatif, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Soal modus penipuan, lanjut dia, pelaku menyediakan jasa titip alias jastip, menawarkan pembelian tiket melalui media sosial, dan mengaku punya akses penjualan tiket konser.
Dia menuturkan, polisi tengah mengejar pelaku. "Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, tim sudah berangkat ke wilayah tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro telah menangkap pelaku penipuan jastip tiket Coldplay, ABF (22 tahun) dan W (24 tahun). Modus penipuan pasangan suami istri itu adalah dengan membeli akun Twitter, @findtrove_id, dan menawarkan jastip pembelian tiket. Tarif jastip dipatok Rp 50 ribu per tiket.
Polda Metro menerima laporan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay dari kira-kira 60 orang.
Pilihan Editor: Pasutri Tipu Jastip Tiket Coldplay karena Faktor Ekonomi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.