Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas Paksa Tutup Rumah Potong Hewan di Pulogadung, DKI: Pedagang Ketakutan, Ini Kekerasan

Reporter

image-gnews
Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. ANTARA/Ho-Twitter @Okki_Sutanto/Siti
Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. ANTARA/Ho-Twitter @Okki_Sutanto/Siti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi kemasyarakatan atau ormas disebut telah memaksa rumah potong hewan (RPH) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur libur saat Hari Raya Idul Adha 2023. Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan, menyebut tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan. 

"Jadi, pada dasarnya RPHU (rumah potong hewan unggas) tidak ada alasan libur, ya ormas ini memaksa para pedagang, ya pedagangnya ketakutan, ini masuk kekerasan," kata Renova pada Jumat, 30 Juni 2023, dilansir dari ANTARA. 

Sebelumnya, beredar viral di media sosial bahwa ormas setempat memaksa RPH di Pulogadung tutup selama empat hari pada Selasa, 27 Juni hingga Jumat, 30 Juni. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter @Okki_Sutanto.

"Libur bersama dipaksa ormas. Usaha orang tua saya, RPH ayam potong, hari ini ditutup paksa ormas gak jelas. Tiba-tiba beberapa hari lalu dapat surat edaran gini. Padahal musyawarahnya aja gak diundang. Jualan ayam ini, halal," begitu bunyi cuitan Okki.

Tak hanya itu, Okki menyampaikan, RPHU Rawa Kepiting di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dikelola Pemprov DKI Jakarta juga dipaksa ditutup. 

Padahal, menurut dia, pedagang tak bisa memotong ayam di sembarang tempat. Pedagang harus memenuhi standar higienis dan halal, sehingga membutuhkan tempat serta peralatan khusus.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Renova berujar, RPHU tersebut adalah milik Pemprov DKI. Karena itulah, memaksa pedagang untuk libur adalah bentuk kekerasan. Menurut dia, ormas tersebut mengaku dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran. 

Dinas KPKP DKI, lanjut dia, menyayangkan tindakan tersebut karena menghambat pelayanan terhadap masyarakat, merugikan pedagang, dan mengganggu ketersediaan ayam. "Kami sudah masuk pelaporan ya, memang harus ditertibkan seperti ini, sehingga ini lagi ditangani agar suasana adem," ujar Renova.

Pilihan Editor: Pencurian Saat Salat Idul Adha di Depok, MacBook Rp 40 Juta Raib

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Polisi berdiri di antara pengunjuk rasa dan perkemahan protes mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas McGill di Montreal, Quebec, Kanada 2 Mei 2024. REUTERS/Peter McCabe
Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina


Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

1 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menyampaikan pidato dalam acara doa bersama di Kantor Kedutaan Besar Palestina, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Acara yang dihadiri oleh puluhan komunitas warga Palestina dan tamu undangan lainnya itu digelar dalam rangka peringatan ke-76 Tahun Al-Nakba yang dikenal sebagai peringatan penghancuran masyarakat dan Tanah Air Palestina pada 1948, dimana 700.000 warga Palestina terusir dari rumah mereka saat itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.


Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Tiga calon taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) angkatan 67, menceritakan perjuangan mereka untuk bisa lolos tes penerimaan mahasiswa baru STIP tahun 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.


Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.


Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah


Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah


Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.


Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

4 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional