Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI Minta Juru Parkir yang Minta Uang di Blok M Square Dipecat

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah menindak juru parkir yang memungut uang parkir sebanyak dua kali di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

“Parkir yang di Blok M itu dikelola oleh swasta. Harusnya parkirnya itu, si juru parkir tidak boleh memungut lagi karena itu (tarif) langsung bayar di gate keluar,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Syafrin memerintahkan Kepala Unit Pengelola (KUP) Perparkiran untuk mengawasi kantong parkir Blok M Square. Jika menemukan pelanggaran, Syafrin meminta juru parkir diberhentikan. “Saya perintahkan kepada KUP parkir, meminta kepada swasta tadi untuk memecat si juru parkir yang nakal,’ ujarnya.

Syafrin mengatakan juru parkir yang meminta tarif tersebut diperdayakan oleh perusahaan swasta di lokasi tersebut. “Itu para jukir (juru parkir) yang dikaryakan oleh si perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta operator memecat juru parkir yang memungut bayaran atau tarif dua kali di Blok M Square, Jakarta Selatan sebagai sanksi tegas untuk memberikan efek jera.

"Warga boleh menolak jika ada juru parkir (memungut tarif dua kali), kalau perlu difoto juga biar bisa menolak, jadi kita beri sanksi tegas," kata Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto dilansir dari Antara.

Adji menuturkan warga bisa melapor jika menemukan ada juru parkir liar dengan mendatangi posko petugas di Jalan Melawai V maupun mengirimkan pesan melalui Instagram @dishubdkijakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.

Di kawasan Blok M Square, terdapat enam pintu masuk dan empat pintu keluar yang sudah dilengkapi pos dan gerbang. "Spanduk itu kami pasang agar masyarakat tahu dan jangan mau, misalnya, dipungut dua kali," katanya.

Pengawasan lebih diperketat dengan mengerahkan 10 petugas Unit Pengelola Parkir untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang masih beroperasi. "UPP mengawasi juru parkir yang memungut tarif parkir di luar ketentuan di lokasi tersebut dan dilaporkan ke pihak penyelenggara untuk dilakukan pemecatan," katanya.

Pilihan Editor: Kadishub DKI Sebut Parkir Liar Selama Ini Kucing-kucingan dengan Petugas

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

11 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

18 hari lalu

Petugas BPTJ dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan jalan sebuah bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Kegiatan tersebut merupakan inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelanggaraan angkutan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Petugas juga mengecek sarana penunjang keamanan lainnya mulai dari kondisi rem, lampu, emisi, kondisi mesin martil kaca, sabuk pengaman hingga alat pemadam api ringan atau Apar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub DKI Kerahkan 60 PPLL untuk Bantu Ramp Check Angkutan Lebaran

60 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPLL) dikerahkan untuk membantu operasional di empat terminal utama dan tiga terminal bantuan saat mudik lebaran.


Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

21 hari lalu

Tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta mencapai Rp. 350 ribu yang viral di media sosial. (Dok. Istimewa)
Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

22 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

24 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

55 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

55 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.


Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

56 hari lalu

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Konser Ed Sheeran di JIS

Penutupan terbatas akan dilakukan di tiga titik lokasi konser Ed Sheeran pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.


Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah