Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi WNA Nigeria Ditikam Hingga Tewas di Apartemen Paragon, Ditegur Pemabuk

image-gnews
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Warga negara asing (WNA) yang tewas di Apartemen Paragon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat cekcok dengan tersangka FTT yang sedang mabuk. Korban tewas ditikam dengan sembilan luka tusukan. 

Penganiayaan yang menewaskan GO, WN asal Nigeria ini terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023. GO tewas saat hendak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan tim medis. 

Wakapolres Kota Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi mengatakan, tersangka ditangkap dalam pelariannya. "Ditangkap bersama tim gabungan di wilayah Depok, Jawa Barat," ujarnya, Selasa 11 Juli 2023. 

Peristiwa penganiayaan terhadap WNA Nigeria tersebut terjadi saat tersangka pesta minuman keras sambil nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan. Pada saat itu korban GO yang mengendarai motor melintas dengan kecepatan tinggi. 

"Pelaku nongkrong berbincang bersama saksi sambil minum minuman keras (alkohol) di trotoar yang di depan Indomaret yang berada di apartemen Paragon Village Binong. Korban dateng dari jalan raya Binong mengendarai sepeda motor matic dengan kecepatan tinggi," ujarnya. 

Pelaku lantas menghentikan korban. Namun korban menolak minta maaf kepada pelaku dan kawan-kawannya.  

"Diberhentikan oleh tersangka yang nongkrong di situ, karena pengaruh minuman keras. Bukannya korban berdiri dan meminta maaf, justru menambah kecepatan motornya," ujarnya. 

Hal tersebut membuat tersangka, yang saat itu dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, naik pitam. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena itu tersangka, yang terpengaruh minuman keras mengejar kemudian dapat. Korban berhenti. Pada kesempatan itu tersangka menarik kaos korban ke arah depan kemudian melakukan penusukan di daerah perut dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ujarnya. 

Pada saat itu korban yang sudah tidak berdaya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun korban meninggal.

"Korban diberikan pertolongan dari beberapa saksi atau pengunjung di sana menuju k erumah sakit, namun sampai di rumah sakit korban tidak bisa diselamatkan," kata dia. 

Atas perbuatannya, tersangka penikaman WNA di Kabupaten Tangerang itu dijerat dengan pasal 338 KUHP dan351 KUHP ayat 3 karena tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: WNA Korsel Ditemukan Tewas di Pagedangan, Korban Tergeletak dengan Mulut Mengeluarkan Darah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

7 jam lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

17 jam lalu

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI. Foto: Canva
Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.


Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

21 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

23 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.