Kejanggalan harta Rafael Alun
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK tercatat, harta Rafael mencapai Rp 56,7 miliar. Namun, KPK mencurigai laporan tersebut lantaran Rafael hanya pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merilis laporan hasil analisa (LHA) yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan pada akun Rafael, dengan nilai mutasi mencapai Rp 500 miliar.
Rafael Alun diduga terlibat dalam aktivitas pencucian uang dengan cara menggunakan berbagai nama dalam transaksi keuangannya untuk menyamarkan jejak. Selain itu, PPATK menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional di belakang Rafael.
RIZKI DEWI AYU | M. FAIZ ZAKI | ROSSENO AJI
Pilihan Editor: PDIP Yakin Kasus Cinta Mega Main Game Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai di Pemilu 2024