TEMPO.CO, Jakarta - Pencabutan izin pakai Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi untuk acara Senam Bareng Rakyat bersama bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan berujung pada rencana PKS menempuh upaya hukum. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi Heri Koswara menyebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi telah mencabut izin pakai stadion secara sepihak.
Karena itulah, DPD PKS Kota Bekasi tengah mengkaji aspek hukum sehubungan dengan masalah tersebut. "Iya (bakal tempuh jalur hukum) karena ini merugikan martabat PKS Kota Bekasi. Sedang kami kaji tunggu saja waktunya," kata Heri kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu pagi, 29 Juli 2023.
Bagaimana awal mula perkara ini? Pemkot Bekasi sebenarnya telah menerbitkan izin pemakaian stadion pada Rabu, 26 Juli 2023. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang menandatangani surat tersebut.
Akan tetapi, izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam yang digelar PKS itu dibatalkan persis sehari sebelum hari H, 28 Juli 2023. Sebab, acara ini bentrok dengan pertandingan sepak bola.
Stadion Patriot Candrabhaga akan dipakai untuk pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar pada 29 Juli 2023. Tri beralasan Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia (PSSI) meminta agar dua hari sebelum pertandingan dimulai, stadion steril dari pelbagai aktivitas.
"Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani, tetapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktivitas 48 jam sebelum pertandingan, sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin," ucap dia dalam keterangannya, Jumat, 28 Juli 2023.
Sebagai gantinya, Pemkot Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengarahkan penyelenggara acara senam memindahkan lokasi acaranya ke Lapangan Multiguna di wilayah Bekasi Timur. Pemerintah kota telah menerbitkan surat izin penggunaan lapangan tersebut.
Selanjutnya tentang acara senam jadi jalan sehat