Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Usul Hak Angket karena Heru Budi Stop ITF Sunter, Politikus PDIP: Dinamika Rapat

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta pada Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan menilai hak angket terhadap Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono tidak perlu ada. Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar Heru soal keputusannya untuk tidak melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter.

“Komisi C dan Komisi B menemukan apabila telah dilanggar PP, dilanggar Perpres, dilanggar Perda APBD, maka wajib dong kita tanyakan dalam bentuk hak politik, hak angket,” katanya kepada Tempo, Rabu malam, 9 Agustus 2023.

Meski muncul usulan hak angket, Manuara menyikapi hal tersebut sebagai dinamika rapat kerja gabungan antara Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi C Bidang Keuangan dan Komisi B Bidang Perekonomian.

“Saya menyikapinya sesuatu yang dinamis saja. Hal itu terungkap dalam rapat, misalnya terungkap seperti itu, hak angket ya dinamika rapat saja,” ujar anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI itu. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tidak Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan Pemprov DKI membangun ITF Sunter.

“Kalau secara regulasi dalam Perda itu tidak menyebutkan kewajiban membangun ITF,” kata Asep di Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Pemprov DKI Pilih Fokus Bikin RDF Plant

Lantaran tak ada regulasi yang dilanggar dan besarnnya tipping fee yang dibutuhkan untuk ITF, Pemprov DKI lantas memutuskan untuk fokus terhadap proyek RDF yang akan dibangun di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Manuara Siahaan mengatakan bahwa proses perubahan kebijakan Pemprov DKI itu sangat dimungkinkan di dalam peraturan perundang-undangan sepanjang argumentasi perubahan tersebut rasional dan objektif.

“Mau itu sudah dibuat dalam Perda APBD tidak ada masalah dan dalam Permendagri mekanisme perubahan anggaran itu jelas dimungkinkan. Itu dimungkinkan sepanjang alasannya masuk akal dan rasional, objektif,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pernyataan Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati, kata Manuara, pertimbangan Pemprov DKI mengubah kebijakan ITF Sunter adalah karena keterbatasan fiskal.

“Meskipun ITF itu sudah dipayungi dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp 577 miliar yang sudah kita tuangkan dalam Perda APBD tetap saja itu di-hold anggarannya. Dalam arti tidak dicairkan dulu apabila memang alokasi PMD DKI Jakarta tahun ini tidak memadai sesuai keterbatasan fiskal,” katanya.

Biaya Operasional ITS Sunter Terlalu Besar daripada RDF 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal penghentian proyek intermediate treatment facility atau ITF Sunter. Heru mengatakan Pemprov DKI harus menyediakan anggaran Rp3 triliun per tahun untuk biaya operasional apabila ingin melanjutkan proyek pengolahan sampah itu.

"Kalau dihitung-hitung masa iya setahun Pemprov DKI harus mengeluarkan Rp3 triliun," kata Heru di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Biaya operasional itu dinilai terlalu besar itu. Pertimbangan itu yang membuat Heru memutuskan untuk menghentikan proyek yang dirintis sejak era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

"Saya tidak anti-dengan ITF, asalkan sifatnya kerja sama bisnis (business to business), dengan catatan tidak ada beban tipping fee bagi Pemprov DKI. Kita tidak punya uang buat biaya seperti itu," ucap Heru Budi.

Pilihan Editor: Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Dapat Masukan Soal Penanganan Banjir Jakarta hingga ITF Sunter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

13 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

4 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

4 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.