TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi dimulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal penyebab polusi udara Jabodetabek. Ridwan mengatakan, udara Jabodetabek buruk 75 persen karena transportasi dan 25 persen disumbang PLTU.
Berita terpopuler lain adalah usul Ketua DPRD DKI soal insentif bagi pegawai terpapar polutan dinilai diskriminatif dan bikin jebol APBD. Meski usul insentif ini dinilai baik, polusi udara bersifat jangka pendek yang nanti akan berubah situasinya seiring dengan membaiknya kualitas udara Jakarta.
Berita ketiga adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran tentang WFH selama KTT ASEAN. Surat tersebut berisi penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di Jakarta selama masa persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 5-7 September 2023.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Sabtu, 19 Agustus 2023:
1. Ridwan Kamil Sebut Buruknya Udara Jabodetabek 75 Persen karena Transportasi 25 Persen PLTU
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut buruknya kualitas udara di Jabodetabek sebagian besar faktor kendaraan bermotor. Ia membantah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi penyebab utama.
"Karena hasil kajiannya PM2,5 (dihasilkan) 75 persen dari kendaraan, itu zat paling berbahaya. Sementara itu wacana di masyarakat, kan, nyalahin PLTU, ya, sementara itu cuma 25 persen dari kajian yang ada," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Hari ini Ridwan Kamil bersama sejumlah pejabat seperti PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, menghadiri rapat koordinasi permasalahn pencemaran udara di Jabodetabek yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Ridwan Kamil, dalam rapat itu ada 10 sampai 12 rekomendasi yang didapat. Beberapa rekomendasi yang disebut berupa evaluasi PLTU, pengurangan emisi karbon, pengurangan pembatasan kendaraan, penguatan insentif mobil listrik, dan rencana penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawan di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Udara Jakarta Buruk, Politikus PDIP Minta Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana
Anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kondisi tanggap darurat bencana imbas polusi dan buruknya kualitas udara Jakarta.
“Agar bisa mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memakai dana siap pakai," kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023 dikutip dari Antara.
Politikus PDIP itu menilai Pemprov DKI harus menetapkan kondisi tanggap darurat bencana polusi udara Jakarta untuk minimal tiga bulan ke depan.
Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai. Begitu juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana untuk memulai kegiatan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Jabodetabek.
"Diharapkan bisa memulai kegiatan operasi TMC agar bisa dibiayai oleh BNPB. Jadi tidak membebani APBD DKI Jakarta," katanya.
Selain itu, masalah polusi udara Jakarta ini perlu adanya kolaborasi antarlembaga, seperti BMKG sebagai penyedia data potensi awan yang bisa disemai dan BRIN yang memiliki teknologinya. Sedangkan TNI AU sebagai pihak yang mengoperasikan pesawat dalam operasi TMC untuk menyebar garam atau intikondensasi.
BNPB memiliki kapasitas dalam penyediaan anggaran dalam kegiatan operasi TMC dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait data kualitas udara.
Dia meminta pemerintah bergerak cepat melakukan rekayasa cuaca dengan mempercepat terjadinya hujan untuk mencuci polutan di udara.
Selain itu, dia berharap adanya ketersediaan rumah sakit untuk pelayanan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi pasien.
Lalu adanya kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa. "Jangan sampai korban ISPA di Jakarta sudah banyak dan akhirnya ada yang meninggal baru kita semua menyesal," ujarnya.
Selanjutnya usul Ketua DPRD DKI soal insentif bagi pegawai terpapar polutan disebut diskriminatif dan bikin APBD jebol...