TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Ketua RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Sarip Marjaya, mengaku kerap mendapatkan laporan tentang penjualan obat ilegal di toko kosmetik Imam Masykur (25 tahun), korban penculikan anggota Paspampres. Dari informasi yang diterima Sarip, toko obat Imam sudah digeruduk dua kali.
"Katanya begitu (pernah ditangkap), sebelum kejadian kemarin. Kebetulan yang punya kontrakan saya panggil, tolong yang ngontrak itu tanya untuk berhubungan dengan tetangga samping," kata dia di kediamannya, Tangerang Selatan, Senin, 28 Agustus 2023.
Imam, warga asal Aceh, diculik dan dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Paspampres. Kejadian ini berlangsung di toko kosmetik Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Sepupu korban bernama Said Sulaiman membuat laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya dua hari setelah Imam diculik. Polisi kemudian memberitahunya bahwa jenazah Imam dibuang ke sebuah kali di Karawang, Jawa Barat.
Penculikan oleh anggota Paspampres ini adalah insiden kedua yang dialami Imam. Saat penculikan pertama, Sarip berujar, dirinya baru memperoleh informasi tersebut dari warga sekitar beberapa hari setelah kejadian. Namun, dia tak mengetahui persis kejadiannya.
"Ada warga saya yang ngasih tau setelah beberapa hari kemudian (bahwa) si kosmetik ditangkap, dari warga saya sendiri cerita," ujarnya.
Selanjutnya tentang kesaksian warga: pelaku beringas, mengaku sebagai polisi