Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gunungan Batu Bara di Marunda Penyumbang Polusi Udara Jakarta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perlu kualitas udara Jakarta yang memburuk, terukur tidak sehat hingga memuncaki kota besar di dunia dengan polusi udara terkotor, dan viral sebelum akhirnya pemerintah melacak sumber emisi industri yang selama ini mencemari udara Jakarta. Didapatlah sejumlah titik dan penindakan dilakukan berupa pengawasan serta penghentian kegiatan sementara.

Di antara sumber emisi yang ditemukan itu berasal dari PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, keduanya berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyebut keduanya bergerak bidang stockpile batu bara terbukti di lokasi.

Pantauan TEMPO pada Selasa, 29 Agustus 2023, gunungan batu bara di dua lokasi perusahaan itu sangat kentara meski dari kejauhan. Memiliki tinggi lebih dari empat meter, tumpukan hitam dan terbuka itu sudah terlihat dari jarak sekitar seratus meter di jalan yang becek menuju lokasi. Keberadaannya seperti gunungan pasir untuk material pada umumnya yang dibiarkan terbuka, berada di balik pagar dari lembaran baja ringan dan barisan batang pohon bambu yang jarang-jarang.

Begitu dekat, sebuah plang peringatan berlatar putih dan merah didapati ditancapkan oleh KLHK. Isinya menyatakan kalau area tersebut dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup. Bersama plang itu, segel mirip garis polisi dipasang di semua akses yang ada di area.

Sayang, petugas pengamanan KBN melarang TEMPO masuk lebih jauh. Padahal tampak mobil boks terparkir di muka pintu masuk PT Wahana, juga sejumlah sepeda motor terparkir di bagian dalam, menandakan masih ada aktivitas di dalam area. Pemandangannya berbeda di PT Unitama yang pagi itu tampak pagarnya tertutup rapat. Namun gunungan lebih luas di lokasi ini.

Korni, 60 tahun, seorang warga yang ditemui di Jalan Reformasi, tak jauh dari PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada, mengatakan mengenali kedua perusahaan benar sebagai penampung batu bara. Dia menegaskan tak ada pengolahan apa pun di sana. "Menimbun terus diangkat atau diambil lagi, begitu seterusnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal penghentian sementara aktivitas di dua lokasi itu oleh Kementerian LHK dan dampak polusi udara yang disebabkannya, Korni mengaku tidak tahu menahu. "Kami tidak merasakan perubahan apapun," katanya. 

Berdasarkan data yang dibagikan dalam diskusi publik quick response pemulihan udara di Jakarta pada Senin lalu, Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengawasi penaatan 9 perusahaan. Mereka terdiri dari perusahaan timbunan batu bara (5), peleburan logam (2), semen (1), pabrik kertas (2). Di luar itu juga menangani pengaduan terhadap 3 kegiatan: pembakaran kabel, pembakaran sampah, pembuatan arang

Dari data itu dilakukan tindakan penghentian sementara kegiatan yang tidak memiliki Persetujuan Lingkungan di 6 perusahaan  yang diawasi tersebut. Sebanyak tiga di antaranya bergerak bidang stockpile batu bara, peleburan logam, pabrik kertas. Terhadap 8 perusahaan yang diawasi juga dijanjikan akan dikenai sanksi administratif dari KLHK .

NINDA DWI RAMADHANI

Pilihan Editor: Reseller Rihana Rihani Divonis Bersalah di Pengadilan Tangerang, Dihukum Penjara 4 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

2 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

12 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Tangkap Buron Tersangka Korlap Penambangan Pasir Timah Ilegal di Belitung

KLHK saat ini memburu 58 buron tersangka pidana lingkungan hidup. Bentuk tim khusus bernama Satgasus Cakra.


Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.


2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

1 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

2 hari lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

2 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

2 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.


Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

5 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).