Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Masyarakat Rusun Marunda Kritik DKI Baru Gencar Sanksi Perusahaan Stockpile Batu Bara

Reporter

image-gnews
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta hentikan operasional perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT. Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur pada Kamis, 31 Agustus 2023./Dok. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta hentikan operasional perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT. Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur pada Kamis, 31 Agustus 2023./Dok. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Forum Masyarakat Rusun Marunda (FMRM) Maulana mengkritik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang baru gencar memberi sanksi terhadap sejumlah perusahaan stockpile atau penampungan batu bara akibat polusi udara Jakarta belakangan ini. 

Maulana menuturkan, warga Marunda sebenarnya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau aktivitas usaha penampungan batu bara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) serta mengecek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Emang sudah seharusnya begitu. Polusi di Marunda sudah bertahun-tahun dan kami sudah minta dari dulu,” kata Maulana pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Sebelumnya, Dinas LH DKI memberikan sanksi kepada dua perusahaan stockpile batu bara berupa penghentian kegiatan untuk sementara waktu mulai 30 Agustus 2023. Dua perusahaan itu adalah PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy yang berlokasi di Jakarta Utara.

Kedua perusahaan itu terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Pelanggaran lain adalah belum terpasangnya jaring secara menyeluruh di lokasi kegiatan, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara, dan belum memiliki TPS Limbah B3. 

Selain itu, ditemukan juga adanya endapan batu bara dan oli berceceran di saluran drainase yang menuju saluran kota. Industri ini juga disebut tak memiliki TPS sampah domestik dan ditemukan adanya bekas pembakaran sampah. Puntung rokok pun berserakan di lokasi penampungan batu bara.

Maulana mengkritik langkah Dinas LH yang baru menindak perusahaan-perusahaan penampung batu bara pasca polusi udara Jakarta menjadi isu nasional. Menurut dia, Dinas LH seharusnya berperan sedari dulu, bukan muncul di akhir bak pahlawan.

“Motor itu baru bisa jalan jika ada STNK, bukan suruh jalan dulu baru ditilang karena tidak ada STNK. Saya tidak paham cara kerjanya DLH, sepertinya itu malah lucu,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maulana menceritakan, dulu warga Marunda acap kali membawa isu polusi udara akibat debu batu bara. Sikap Kepala Dinas LH waktu itu justru mempertemukan mereka dengan warga yang merasa tak ada masalah dengan batu bara. 

Warga yang berseberangan dengan sikap FMRM itu, lanjut dia, menerima kehadiran penampungan batu bara tersebut asalkan perusahaan tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya alias corporate social responsibility (CSR). 

“Hello bilang enggak apa-apa, anak kalian, ibu kalian, keluarga kalian tercemar setiap waktu, setiap saat, bilang enggak apa-apa. Kami selalu dibenturkan dengan warga yang seperti ini,” ucap Maulana, warga Rusun Marunda.

Dinas LH DKI tengah gencar memantau semua perusahaan yang aktivitas usahanya berpotensi mencemarkan lingkungan, khususnya polusi udara Jakarta. Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto mengancam bakal menindak perusahaan yang nakal. Apabila perusahaan tak mau melakukan perbaikan, maka izin perusahaan terancam dicabut.

OHAN

Pilihan Editor: Diminta Alih Usaha Ternak, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

23 jam lalu

Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.


2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

1 hari lalu

PLTU Tanjung Lalang. Instagram/Bukitasamptba
2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.


Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

2 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.


Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

7 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.


Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

9 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

10 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara