TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta gemar jalan kaki demi membantu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI (Insekda) Nomor 66 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan pencemaran udara.
"Warga Jakarta diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dikutip dari Antara Selasa, 5 September 2023.
Ia mengimbau warga Jakarta menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan, dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
Selain itu, Setyono meminta warga Jakarta aktif terlibat dalam upaya menurunkan tingkat pencemaran udara dengan menanam pohon dan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Warga juga diminta rajin mengecek kualitas udara secara berkala di lingkungan masing-masing dan menggunakan masker.
Adapun arahan untuk Wali Kota, Bupati, Camat, dan Lurah, Setyono meminta mereka menyampaikan imbauan ini ke warga dan melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua pekan sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta.