Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda untuk Kelima Kalinya, Jaksa Belum Juga Selesaikan Berkas Tuntutan

Reporter

image-gnews
Kawanan Wowon Serial Killer
Kawanan Wowon Serial Killer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi kembali menunda sidang pembacaan tuntutan kasus Wowon Serial Killer, Senin, 25 September 2023. Penundaan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum itu sudah yang kelima kali.

"Kami tunda lagi, (sidang digelar kembali) Senin, 2 Oktober 2023, kami memohon kepada (jaksa) penuntut umum agar segera diselesaikan tuntutannya agar perkara ini cepat selesai," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Suparna di Pengadilan Negeri Bekasi.

Adapun penundaan sidang tersebut, karena Jaksa Penuntut Umum belum menyelesaikan berkas tuntutan. Padahal, ketiga terdakwa kasus pembunuhan berantai, yakni Wowon Herawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehuddin selalu hadir dalam sidang.

Suparna pun tampak kesal terhadap jaksa yang belum kunjung selesai menyusun berkas tuntutan. Suparna meminta jaksa agar bekerja serius supaya perkara tersebut bisa segera selesai.

"Tuntutan sudah lima kali ditunda, loh. Tolong yang serius, karena ini adalah perkara yang sudah menarik perhatian massa. Saya juga masih ada perkara yang lain bukan hanya ini saja tolong yang serius," ujar Suparna kepada jaksa.

Sidang tuntutan kasus Wowon Serial Killer kembali diagendakan pada pekan depan, yaitu Senin, 2 Oktober 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penipuan dan pembunuhan berantai ini berawal dari penyelidikan kasus sekeluarga tewas keracunan di Kota Bekasi setelah minum kopi mengandung pestisida. Tiga orang tewas dalam kasus itu, yaitu istri Wowon dan dua anaknya.

Satu dari dua korban selamat adalah Dede, yang ternyata sengaja minum racun itu agar disangka korban sesuai skenario pembunuhan yang dirancang Wowon Cs.

Perkara itu berkembang menjadi kasus pembunuhan berantai Wowon Serial Killer di Bekasi dan Cianjur. Jumlah korban pembunuhan oleh Wowon Cs sementara berjumlah sembilan orang.

Pilihan Editor: Masih Jadi Misteri bagi Polisi: Mengapa Dua Balita Ikut Dibunuh dalam Serial Killer Wowon dan Duloh?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

7 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Sebelum kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini, polisi menerima laporan KDRT yang diduga dilakukan ayah korban.


Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

8 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

Polisi masih mendalami penyebab kematian empat anak yang tewas di kamar tidur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar


Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

19 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah korban pembunuhan itu ditemukan oleh cucunya.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

1 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

2 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.