Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

image-gnews
Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Mengaku masih cinta dan keinginan rujuk kembali tak bisa direalisasikan, RA, 27 tahun, tega menganiaya dan bahkan nyaris membunuh mantan istrinya, SJ, 23 tahun. Menurut RA, penganiayaan berat itu berlatar prinsip jika dirinya tidak bisa memiliki SJ, orang lain pun tidak boleh ada yang bisa memilikinya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris M. Ilham, mengungkap peristiwa itu di Markas Polres Bogor, Cibinong, Selasa 3 Oktober 2023. Penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur itu terjadi di rumah SJ di Kampung Cipopokol Hilir, Desa Pasir Muncang, Caringin, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi 1 Oktober 2023.

Ilham mengatakan, pelaku menusuk korban yang sedang tertidur di kamarnya sekitar Pukul 04.30 WIB. RA datang untuk yang kedua kalinya pada pagi itu. Kedatangan pertama, sudah dengan sebilah pisau di saku sweater-nya, sekitar Pukul 04.00 WIB, dia berpapasan dengan ibu korban. Saat itu Ilham mengaku datang untuk meminta rujuk kembali dengan SJ.

Kepadanya, ibu korban--belakangan dibantu seorang menantunya--menerangkan rujuk kembali tak mungkin dilakukan karena RA sudah memberi talak tiga kepada SJ. Dijelaskan, ada persyaratan yang harus ditempuh yakni menikah terlebih dulu untuk keinginan itu. Keduanya kemudian meminta RA meninggalkan rumah itu.

RA yang berpamitan ternyata tak benar-benar pulang. Dia yang mengaku telah sebelumnya menenggak minuman keras itu mencari peluang untuk kembali ke rumah SJ. Dia ternyata berhasil menyelinap masuk melalui pintu samping dan langsung masuk kamar SJ tanpa sepengetahuan ibu korban dan menantunya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelaku langsung masuk, menusuk korban," kata Ilham. Korban mendapat lima tusukan, dua di tangan atas kanan dan tiga di punggung. Teriakan SJ kemudian didengar ibunya yang menghambur ke kamar, diikuti pelaku yang segera melarikan diri. 

"Saat ini korban sudah mendapat perawatan atas lukanya itu di rumah sakit sedangkan pelaku seusai kejadian ditangkap warga dan kini ditahan di Polsek Caringin," kata Ilham menambahkan. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ilham menyebut, RA dijerat dengan pasal penganiayaan berat dalam KUHP. "Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," kata Ilham. 

Pilihan Editor: Dinas Kesehatan DKI Beberkan Jumlah Puskesmas Setelah Heru Budi Ubah Nomenklatur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

4 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
4 Fakta Tentang Kasus Penusukan di Sydney: Mengincar Wanita hingga Seorang Bayi Jadi Korban

Berikut fakta-fakta soal kasus penusukan di Mall Bondi Sidney pekan lalu yang menghebohkan Australia.


Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

5 hari lalu

Polisi memasuki Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd  bersama seorang pendeta setelah serangan pisau terjadi saat kebaktian pada Senin malam, di Wakely, di Sydney, Australia, 17 April 2024. REUTERS/ Jaimi Joy
Massa Berkumpul di Bondi Beach Kenang Para Korban Serangan Penusukan di Mal Bondi Sydney

Setelah serangan penusukan yang merenggut 6 orang, ratusan orang berkumpul untuk mengenang para korban dengan menyalakan lilin dan menyanyikan himne


Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

5 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Berdebat dengan Pemerintah Australia Soal Konten Penikaman Uskup di Sydney

Pemilik media sosial X Elon Musk menolak untuk menghapus konten media sosial tentang insiden penikaman uskup di Sydney, menentang perintah komisaris sensor Australia.


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

8 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

8 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

9 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

9 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

10 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek