TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengumumkan nama-nama daftar calon tetap atau DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pengumuman nama calon legislatif itu akan diumumkan pada hari ini, Sabtu, 4 November 2023.
“Nama-nama caleg yang telah ditetapkan akan diumumkan melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dikutip dari laman resmi jakarta.kpu.go.id.
Sebelumnya, anggota KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno membahas perihal penetapan DCT ini pada Jumat, 3 November 2023.
KPU DKI Jakarta telah melakukan validasi serta pemeriksaan nama, foto, logo partai, baik pada rancangan DCT maupun pada rancangan desain surat suara oleh partai politik.
Dalam pesta demokrasi 2024 ini, sebanyak 1.818 telah ditetapkan sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta. Adapun 1.167 calon dari laki-laki, serta sisanya sebanyak 651 calon dari perempuan.
DCT untuk anggota DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024 juga berasal dari ragam usia, mulai dari 21 tahun hingga lebih dari 60 tahun.
Melansir dari laman web KPU DKI Jakarta, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya mengungkapkan DCT dengan umur 21-40 tahun berjumlah 201 orang, umur 31-40 tahun sebanyak 379 orang, umur 41-50 tahun sebanyak 643 orang, umur 51-60 tahun sebanyak 486 orang, dan sebanyak 109 orang berumur di atas 60 tahun.
Pencetakan surat suara akan mulai dilakukan pada 10 November 2023 terhadap DCT yang sudah ditetapkan. Peserta pemilu baru dapat menggelar kampanye terhitung sejak 25 hari penetapan DCT, yaitu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Pilihan Editor: Ketua Bawaslu DKI Ajak Mahasiswa Jadi Pengawas TPS Agar Tak Ada Laporan Pelanggaran yang Dicabut