TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 9 anak dan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lenteng Agung pada Ahad dini hari, 19 November 2023.
“Kejadian pukul 02.20,” kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Rosa Witarsa melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 November 2023.
Tim patroli perintis presisi atau TPPP menemukan 9 anak dan remaja itu di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pada saat memeriksa anak-anak itu, polisi menemukan barang bukti tawuran.
“Barang bukti 1 stik golf dan bendera gangster,” ucapnya.
Sebagian besar pelaku yang hendak tawuran itu masih di bawah umur, bahkan ada yang masih berusia 12 tahun. Sembilan anak itu, yakni MSA 15 tahun, ANU 15 tahun, FA 18 tahun, E 12 tahun, MRA 14 tahun, SM 14 tahun, LN 15 tahun, MF 15 tahun dan AA 19 tahun. “Mereka diserahkan di Polsek Jagakarsa untuk diproses lebih lanjut,” kata Rosa.
Pilihan Editor: Tawuran Antar Gangster Kembali Terjadi di Kota Bogor, Satu Orang Tewas Kena Sabetan Celurit