Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

image-gnews
Ilustrasi KJP
Ilustrasi KJP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 75 ribu siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I dan 17 ribu lainnya dari Tahap II telah dicoret pada tahun ini. Kepada mereka program bantuan pendidikan itu dianggap salah sasaran berdasarkan uji kelayakan dan verifikasi yang telah dilakukan.  

Suwantini, seorang warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengeluhkan kalau nama anak sulungnya ikut tercoret. Perempuan berusia 35 tahun itu menceritakan kalau anaknya tercatat sebagai penerima KJP--kini KJP Plus--sejak 2017. Tapi dana bantuan sosial itu tiba-tiba tidak cair saat pencairan Tahap I tahun ini.

“Mendadak saat kelas 6 SD semester 2 lalu tiba-tiba KJP tidak cair,” kata Suwantini saat dihubungi pada Kamis, 30 November 2023.

Suwantini berujar bahwa setiap awal kenaikan kelas ia telah mengumpulkan berkas untuk pengajuan KJP. Namun, saat dicek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, status anaknyanya dikatakan mampu.

“Padahal kehidupan saya masih sama, rumah masih ngontrak di tempat yang sama, kerja suami juga masih sama, motor juga masih sama,” ucap ibu rumah tangga itu sambil menambahkan penghasilan suaminya sebagai pegawai bengkel motor masih sama seperti tahun-tahun kemarin.

Oleh karena itu, ia datang ke kantor kelurahan setempat dan bertanya alasan terputusnya hak KJP Plus dari anaknya. Petugas kelurahan mengatakan bahwa status mampu di DTKS milik anak Suwantini merupakan hasil diskusi dari kelompok dasa wisma, musyawarah kelurahan, dan program aplikasi Carik Jakarta milik Dinas Kependudukan.

Suwantini akhirnya mengajukan penyanggahan, tapi hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Ibu dari tiga orang anak ini berharap, agar anak pertamanya yang saat ini duduk dibangku SMP mendapatkan KJP Plus kembali.

Ia juga berpesan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta teliti dalam memverifikasi data. “Maaf sebelumnya, tolong diinfo yang jelas kalau memang sudah tidak ke luar lagi KJP-nya, tolong juga dicek benar-benar layak atau tidaknya,” kata Suwantini.

Sebelumnya, ada juga cerita dari  Lia Apriatni (41 tahun). Pedagang eceran di Pulo Gadung, Jakarta Timur, ini memiliki dua anak yang sedang duduk di bangku SMP. Dia mengungkap terputus merasakan manfaat KJP Plus selama beberapa bulan terakhir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Total enam bulan full bayar sendiri semua, awalnya saya nggak tahu apa masalahnya kok terblokir, saya kira hanya soal administrasi,” kata Lia menuturkan saat ditemui pada Selasa, 27 November 2023.

Lia mengungkapkan, tidak lama setelah KJP Plus kedua anaknya terblokir, informasi didapat dari sekolah jika dirinya terdeteksi mempunyai mobil pribadi dan sebidang tanah yang jembar. Dia mengaku terkejut. "Lah, punya mobil mewah dan tanah luas? Buat makan aja susah,” katanya sambil menambahkan suaminya hanya seorang sopir angkot.

Atas 'tuduhan' tersebut, Lia langsung mengadu ke kelurahan tempatnya tinggal. Dari sini, dia mendapat arahan bagaimana bisa mendaftar dan mendapatkan KJP Plus kembali. Hasilnya, menurut dia, pencoretan dibatalkan per Juli lalu. Hanya, manfaat belum akan bisa diterima langsung saat itu juga. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan proses penyanggahan dapat dilakukan melalui informasi pelayanan dan pengaduan warga tentang DTKS. Bisa melalui WhatsApp atau nomor telepon 081287976318 atau (021)22684824.

Bisa juga lewat laman resmi siladu.jakarta.go.id. Selain itu, warga dapat datang langsung ke kelurahan domisili.

“Pemohon datang membawa berkas fotocopy KTP dan Kartu Keluarga serta berkas sesuai dengan alasan ketidaklayakan untuk diproses di kantor kelurahan domisili,” ujar Premi melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Desember 2023.

Pilihan Editor: Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

5 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

21 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.


Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

22 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.


Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

22 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Airlangga Sebut Pemberian Bansos untuk Atasi Dampak El Nino, Singgung Program di Negara Lain

Bansos ditujukan untuk menjawab permasalahan akibat fenomena alam El Nino.


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

26 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

30 hari lalu

Buah Manis Status Proyek Strategis Nasional

Masuknya PIK 2 dan BSD dalam kelompok 14 proyek strategis nasional (PSN) baru diduga beraroma balas budi.


Polemik Anggaran Bantuan Sosial

31 hari lalu

Polemik Anggaran Bantuan Sosial

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan melonjaknya realisasi anggaran bantuan sosial menjadi Rp 22,5 triliun per 29 Februari 2024.


Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

32 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhadjir Nilai Usulan KPK soal Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024 Tak Bijak

Menko PMK menilai lebih baik pengawasan diperketat, ketimbang Bansos disetop menjelang Pilkada Serentak 2024.