TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti di Institute for Security and Strategic Studies atau ISESS, Bambang Rukminto, pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan tiga jerat pasal tindak pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.
“Selain ada upaya saling sandera dengan kasus yang korupsi di KPK yang melibatkan kawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yakni M. Suryo, ada aturan soal penahanan pejabat negara,” ucap Bambang saat dihubungi, Ahad 3 Desember 2023.
Menurutnya, penahanan pejabat negara, serta pemeriksaan dan penyelidikannya, menunggu izin presiden. Dan, Firli Bahuri merupakan Ketua KPK termasuk pejabat negara yang kini di bawah presiden.
“Hal itu menjaga marwah dan kewibawaan lembaga negara dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik kepolisian,” ujarnya tentang latar belakang aturan tersebut.
Juga, Bambang menambahkan, penahanan Firli Bahuri bergantung kepada keputusan presiden bila mengikuti Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
“Dengan dua prasyarat tersebut maka bola panas penahanan FB berada pada keputusan presiden,” ujarnya.
Drama Menarik untuk Pengalihan Isu Pemilu
Keraguan Bambang kalau Firli Bahuri bisa segera dijebloskan ke tahanan juga karena faktor lain. Dia menduga drama Firli Bahuri - Karyoto bakal dipertahankan untuk publik dari isu-isu substansial terkait Pemilu 2024.
Lagian, dia menilai, isu penahanan Ketua KPK tidak akan mengganggu pesta demokrasi lantaran Firli Bahuri bukan ketua partai yang memiliki massa besar. “Kalau akan mengganggu beberapa kepentingan politik iya, tapi tak akan mengganggu kondusivitas secara umum,” tuturnya.
Menurutnya penahanan Firli Bahuri bisa menjadi poin positif bagi penegakan hukum di Indonesia karena menunjukkan kondisi politik tidak bisa mengintervensi penegakan hukum. Tapi, seperti diuraikan di atas, melihat dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir, Bambang memperkirakan, "Penahanan Firli tidak akan dilakukan dalam waktu dekat."
Pilihan Editor: Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak