3. Satpam kompleks curi motor warga perumahan
Jaenal Mustofa, 23 tahun, yang berprofesi sebagai sekuriti atau satpam kompleks malah mencuri motor milik warga perumahan tempatnya bekerja di Puri Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Markus Simaremare mengungkapkan kendaraan bermotor yang dicuri itu baru saja dipakai pulang sekolah anak korban. Kendaraan itu kemudian ditaruh di garasi rumahnya yang berpagar pada Rabu, 29 November 2023.
"Kemudian, Kamis paginya sekitar pukul enam pagi ketika anak pelapor hendak pergi sekolah mendapati motor sudah tidak ada," kata Simaremare, Jumat, 16 Desember 2023.
Berdasarkan laporan korban, Kanit Unit IV Resmob bersama tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi, serta mengecek CCTV untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor itu.
"Anggota di lapangan mendapati rekaman pelaku sedang menekuk CCTV yang ada di sekitar TKP, sekuriti kan ngapain tekuk CCTV dini hari, anggota curiga ke dia," papar Simaremare.
Setelah itu, polisi mencurigai sekuriti tersebut dan akhirnya pada Kamis 30 November 2023 pukul 00.30 WIB memgamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan sebuah kunci letter T serta anak kunci.
"Pelaku dikenakan padal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Simaremare.
Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Metro Depok, Jaenal Mustopa mengaku nekat mencuri motor warga yang harusnya ia jaga keamanannya karena terhasut kawannya bernama Riski yang kini menjadi DPO.
Baca selengkapnya di sini.