TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Epy Kusnandar ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Muhammad Syahduddi, membenarkan penangkapan pemain sinetron Preman Pensiun itu.
"Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2024.
Syahduddi belum merinci jenis narkotika yang digunakan Epy Kusnandar. Dia juga tak menjelaskan kronologi penangkapan aktor gaek itu.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga, Epy ditangkap bersama dengan satu rekan pemain sinetronnya. "EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun," ujar Panjiyoga, Jumat, 10 Mei 2024, dilansir dari Antara.
Tapi Panjiyoga juga belum bersedia menjelaskan sosok rekan Epy Kusnandar itu. Dia juga memohon waktu untuk mengungkap kronologi penangkapan aktor yang dikenal karena perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu. "Mohon waktu ya," kata dia.
Pilihan Editor: Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu