Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Psikolog Forensik: Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Masuk Tipe Pembunuh Massal

image-gnews
Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Konferensi pers pengakuan Panca Darmansyah tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panca Darmansyah, 41, tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa beberapa waktu lalu mengaku tidak menyesal telah membunuh anak-anaknya dan menganiaya istrinya, Devnisa. Penyesalan Panca hanya karena gagal melakukan tindakan bunuh diri. Hal itu Panca katakan selepas kejiwaannya dinyatakan normal oleh RS Polri.

“Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup saja sih, mestinya saya juga ikut dengan anak-anak,” ucapnya tanpa ada air mata di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kondisi tanpa penyesalan yang ditunjukkan oleh pelaku penganiyaan sekaligus pembunuhan bisa jadi hal yang memberatkan untuk si pelaku. "Sehingga menyediakan alasan bagi hakim untuk mengenakan hukuman maksimal," katanya ketika dihubungi, Jumat, 22 Desember 2023.

Menurut dia, Panca merupakan sosok yang sangat berbahaya dan memiliki potensi menjadi residivis yang tinggi. Sebab, katanya, Panca telah melakukan kekerasan kepada istri dan anak-anaknya tanpa belas iba.

Ia mengatakan, bahwa penerapan program rehabilitasi pun mustahil untuk menata ulang proses berpikir dan perilaku jahatnya. "Terhadap penjahat seperti itu, ketimbang negara buang biaya untuk merehabilitasi pelaku, ya segerakan saja mengirimnya ke alam baka," ujar Reza.

Reza mendasarkan itu karena tindakan pelaku sudah memenuhi kriteria sebagai pembunuh berganda dengan tipe pembunuh massal. "Korban lebih dari tiga, satu TKP, dan satu waktu tanpa jeda," ucapnya. Apalagi, katanya, Panca melakukan pembunuhan massal itu dengan tangannya sendiri.

Ia menyinggung soal pesan 'Puas Bunda, Tx for All', yang diduga ditulis oleh Panca. Pesan bernada sarkastik itu, kata Reza, menyiratkan amarah hebat. Menurut dia, perlu dicari tahu apa penyebab kesedihan itu.

Reza mengungkapkan, dalam kaitannya dengan psikologi forensik, yang dilakukan oleh Panca kepada anak-anaknya adalah korban revenge dan korban displacement.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban revenge berarti, karena aku kehilangan maka giliran istri juga merasa kehilangan. Korban displacement, karena menyalurkan amarah ke istri tak memungkinkan maka anak menjadi sasaran pengganti," kata Reza.

Dalam kasus ini Panca telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap empat anaknya, yaitu VA 6 tahun, SP 4 tahun, AR 3 tahun, dan AS 1 tahun, di rumah kontrakan mereka di Jagakarsa, pada Ahad, 3 Desember 2023. Panca membunuh mereka dengan cara membekap anaknya satu persatu selama 15 menit. Dia juga merekam perbuatannya itu. 

Pembunuhan itu terjadi sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devnisa Putri. Karena kejadian itu, Devnisa sampai harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.

Pembunuhan itu diketahui warga sekitar setelah mereka mencium bau menyengat dari rumah Panca. Polisi menemukan empat jasad anak Panca berjejer di tempat tidur, sedangkan Panca ditemukan di kamar mandi dalam kondisi terluka karena percobaan bunuh diri.

Saat ini Panca sudah mulai ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 20 Desember 2023. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, pihaknya bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan dalam waktu dekat. 

Pilihan Editor: Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

1 jam lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

15 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

17 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


Kementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh

1 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam acara jumpa pers di Moskow, 6 Oktober 2015. (Photo: Reuters/Maxim Shemetov/Files)
Kementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh

Kementerian Luar Negeri Rusia dengan keras mengutuk serangan pada perdana menteri Slovakia dan mendoakan agar Robert Fico lekas bugar


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.