TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video pendek di media sosial viral karena menarasikan sebuah laki-laki sedang mengamalkan ilmu menghilang dengan cara telanjang bulat. Pria tersebut tertangkap basah oleh warga diduga hendak mencuri di sebuah rumah di Bekasi.
Pria tanpa busana itu ditangkap massa, karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga, Jalan Bintara 14, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu malam, 30 Desember 2023. Peristiwa itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
"Kami mendapat aduan bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang memasuki pekarangan warga tanpa izin dan tidak menggunakan pakaian atau telanjang bulat," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Inspektur Polisi Satu Arif Fadil saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 1 Januari 2024.
Berdasarkan video yang beredar, pria itu tampak telanjang bulat berada di halaman rumah warga. Warga yang melihat kemudian meneriaki pria tersebut karena diduga hendak melakukan pencurian.
Pada akhirnya, pria itu ditangkap warga dan diikat tangan serta kakinya menggunakan kain. Warga juga terlihat menginterogasi pria tersebut.
Arif menjelaskan, polisi yang tiba di tempat kejadian perkara kemudian membawa pria itu ke Polsek Bekasi Kota. Saat diinterogasi polisi, pria berinisial AB, 29 tahun, itu hanya diam.
"Selanjutnya kami menghubungi keluarga pelaku tersebut, setelah sampai di Polsek Bekasi Kota dari keterangan orang tua pelaku diketahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2012," ujar Arif.
Kepada polisi, pihak keluarga menjelaskan AB kerap mengalami gangguan kejiwaan. Saat gangguan kejiwaan AB kambuh, maka dia kerap memasuki rumah orang tanpa izin. Sejauh ini peristiwa serupa sudah terjadi tiga kali.
"Ketika gangguan kejiwaannya kambuh, (AB) sering memasuki rumah warga dan kejadian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali. Enggak ada kerugian yang dialami pemilik rumah," ujar Arif.
Pilihan Editor: Warga Bekasi Tuntut Kompensasi Uang Gara-gara Debu Proyek Tol Cikampek Selatan