TEMPO.CO, Jakarta - Juru Parkir bernama Tumijo Mukti melihat sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) hendak mengempiskan ban dari mobil yang parkir sembarangan di Jalan Denpasar pada Rabu, 3 Januari 2024. Penindakan itu dilakukan sebelum seorang petugas cekcok dengan pengendara yang berujung naik ke atas kap mobil.
"Dishub lagi nindak, terus ada mobil saya lihat juga warna merah lagi video. Terus ditunjuk sama Dishub 'Eh kamu ngapain video-videoin', dia (pengendara mobil merah) ke sana (arah barat laut)," kata Tumijo saat ditemui di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Januari 2024.
Menurut kesaksiannya, sejumlah petugas Dishub sedang mengempiskan ban mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Lokasinya berada di wilayah pujasera dan warung kali lima depan Masjid Al Islah.
Dia mengingat kejadian itu sekira pukul 14.00 menjelang sore. Awalnya sebuah mobil merah datang dari arah tenggara di Jalan Denpasar yang melaju ke arah barat laut.
Pengemudi itu terlihat merekam petugas Dishub DKI yang melakukan penindakan pengempisan ban mobil di pinggir jalan. Kemudian petugas yang melihat menegur pengendara tersebut lantaran tindakan itu direkam.
"Terus muter balik di sana (dari arah barat laut), videoin lagi, terus ditandain sama Dishub pelat nomornya. 'Wah ini mobil yang tadi', terus pada samperin (oleh petugas Dishub)," ujar Tumijo Mukti.
Setelah putar balik ke arah tenggara, pengendara mobil merah itu dicegat oleh sejumlah petugas Dishub. Kemudian pengemudi itu dipaksa untuk turun.
Namun pengendara itu tidak menuruti dan langsung tancap gas karena ban mobilnya hendak dikempiskan. "Karena mau dikempesin, tancap gas. Di depan ada Dishub, kebawa sampai Menteng," tutur Tumijo.
Juru parkir itu melihat seorang petugas Dishub naik di atas kap mobil merah karena hendak ditabrak. Lalu rekan-rekan petugas lainnya mengejar menggunakan truk derek.
Tetapi, kata Tumijo, dia tidak melihat adanya jari tengah yang diacungkan oleh pengendara petugas Dishub itu. Sebab dari pihak Dishub mengklarifikasi adanya jari tengah yang diacungkan dari pengendara.
"Itu omongan dari Dishub sepihak, cuma barang bukti dari driver-nya gak ada begitu. Itu jadi perdebatan juga," ucapnya.
Petugas Dishub itu dibawa hingga ke wilayah Kecamatan Menteng. Pengemudi berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Setiabudi.
Identitas mobil merah itu adalah Toyota Avanza bernomor polisi A 1679 yang dikendarai Andika Randa. Sedangkan petugas Dishub yang naik di atas kap adalah Yan Iskandarsyah.
Tumijo mengatakan saksi lain yang melihat adalah sopir taksi yang melintas sejenak. Kemudian sejumlah orang yang hanya berlalu lalang.
Kejadian ini viral dalam video amatir yang diunggah oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo melalui Instagram pribadinya @bambang.soesatyo. Politikus Partai Golkar itu mengunggah pada Kamis, 4 Januari 2024.
Pilihan Editor: Petugas Dishub DKI Menemplok di Kap Mobil Dipicu Pengemudi Mondar-mandir Sambil Acungkan Jari Tengah