TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengungkit soal batalnya rencana Pemerintah DKI Jakarta yang ingin menjual saham bir di perusahaan PT Delta Djakarta Tbk semasa ia menjadi gubernur DKI.
Ia menyebut rencana menjual saham bir senilai Rp 1,2 triliun itu sempat dibahas bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tapi ditolak. Hal itu disampaikannya dalam agenda Resolusi Indonesia di Istora Senayan pada Jumat malam, 5 Januari 2024.
Anies mengklaim telah melakukan segala cara. "Semua proses sudah kami lakukan, tapi berhenti dan tidak dilaksanakan karena Ketua DPRD DKI Jakarta dan pimpinan DPRD selalu nge-blok," kata dia.
Selain itu, ia mengungkap partai pendukungnya saat itu kurang sehingga kalah dalam proses pembahasan di parlemen.
Anies menyebut rencana penjualan saham bir karena ia ingin perusahaan di Jakarta adalah perusahaan yang memiliki fungsi pembangunan, seperti perusahaan jalan, waduk, dan rumah. Ia pun mempertanyakan di mana unsur pembangunan dari perusahaan bir tersebur.
"Kalau cuma perusahaan membuat bir, di mana unsur pembangunannya, sementara nilai uangnya lebih dari satu triliun rupiah, jadi kami berencana menjual dan dipakai untuk keperluan yang lain," ucapnya.
Ia berjanji saat dirinya nanti terpilih sebagai presiden, maka rencana itu akan diteruskannya dengan menjual saham bir milik DKI Jakarta tersebut. "Mudah-mudahan pemilu besok terjadi perubahan, kami akan jual saham itu di Jakarta," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pernah menyebut langkah Anies itu tak perlu dilakukan. Menurut dia, Anies seharunya menghentikan seluruh penjualan minuman keras jika ingin mengontrol peredaran bir di Jakarta.
"Kalau memang mau dijual, semua minuman keras yang ada di Jakarta harus setop semua. Ini perusahaan sehat dijual. Bagaimana kita mengontrol masyarakat minum bir sampai ke tengah RT/RW? Kan engga kelihatan,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Rabu, 14 September 2022
Perusahaan Bir Rutin Beri Dividen ke Pemprov DKI
Perusahaan bir PT Delta Djakarta, yang sebagian sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, rutin membagikan dividen meski jumlahnya naik turun. Pada 2018 misalnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyampaikan DKI mendapatkan Rp 54,6 miliar dari perusahaan itu.
Pada 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh dividen senilai Rp 100,47 miliar dari PT Delta Djakarta
Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mencatat Pemerintah DKI mendapatkan keuntungan atau dividen Rp 81,97 miliar dari PT Delta Djakarta Tbk pada 2020. Setahun kemudian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima dividen Rp 52,5 miliar dari perusahaan tersebut.
Terakhir pada 2022 dan 2023 Pemprov DKI menerima Rp Rp63,06 miliar dan Rp68,3 miliar
Pilihan Editor: PSI Klaim Sering Dengar Citra Buruk Petugas Dishub DKI dari Warga, Minta Ada Investigasi