TEMPO.CO, Solo -Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris, Kamis, 25 Januari 2024. M diciduk di sekitar rumahnya di Kampung Kentheng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Kamis, sekitar waktu subuh.
Penangkapan M diakui oleh sejumlah tetangganya sangat mengejutkan. Sebab M diketahui merupakan seorang ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut informasi yang diperoleh TEMPO, M sehari-harinya bekerja sebagai pedagang di Pasar Klithikan Notoharjo Solo.
Baca Juga:
Menurut informasi yang dihimpun TEMPO dari warga di sekitar rumah M, proses penggeledahan oleh Densus 88 di rumah M dilakukan Kamis pagi sekitar pukul 9.00 hingga 10.00 WIB. Beberapa warga turut menyaksikan beberapa aparat yang menyambangi rumah M saat proses penggeledahan dari sekitar rumah itu.
Menurut keterangan warga yang mengaku bernama Parto, M dikenal sebagai warga yang ramah kepada tetangga. "M juga aktif dan rajin ke masjid. Tadi tahunya penangkapan M saat ada banyak petugas ke sini. M tak kunjung pulang dari salat subuh di masjid," tutur Parto.
Saat penggeledahan rumah M oleh aparat, warga mengaku sempat melihat petugas membawa busur panah, senapan angin, dan parang atau senjata tajam. Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di wilayah eks-Karesidenan Surakarta atau Solo Raya, Kamis, 25 Januari 2024. Menurut informasi yang dihimpun TEMPO, beberapa terduga teroris itu di antaranya dari wilayah Kabupaten Sukoharjo sebanyak lima orang.
Pilihan Editor: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo