TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar berhasil menangkap tiga perampok bersenjata api yang beroperasi di Kabupaten Agam, Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan Padang Pariaman. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 27 Januari di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan, saat penangkapan sempat terjadi kontak senjata dengan petugas. Alhasil, satu perampok tewas dan dua lainnya ditangkap.
Sementara itu dua orang polisi juga mengalami luka tembak di bagian tangan. Mereka yakni Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob dan personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono. "Beruntung, personel tersebut memakai rompi antipeluru sehingga empat peluru yang ditembakkan perampok tidak melukai tubuh petugas," ujarnya.
"Andai kata tidak pakai body vest, bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan. Itu sudah sesuai dengan SOP nya," terang Kapolda.
Suharyono menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB. Masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kecamatan Tapung Jalan Garuda Sakti, Provinsi Riau.
Atas penangkapan itu, dilakukan pengembangan dari dua tersangka sindikat perampokan tersebut. Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.
"Dari 2021 sampai 2024 sudah lima kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," kata Irjen Pol Suharyono.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, jika anggotanya menemukan sebanyak 4 pucuk senjata api dari tangan tersangka. "Kami temukan 1 pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kaliber 7,65 mm, 1 pucuk senjata api FN jenis Bareta kaliber 9 mm, 2 pucuk senjata api jenis revolver. Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya.
"Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan," terangnya.
Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walaupun tersangka, dan menerapkan penyelidikan dan pengembangan yang manusiawi," tuturnya.
Pilihan Editor: Tim gabungan Polda Riau Tembak Mati Perampok Bersenjata Api yang jadi Buron Polda Sumatera Barat