Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

image-gnews
Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial Indonesia dihebohkan dengan sebuah video berbau politik di masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa masa kampanye peserta Pemilu selesai pada sabtu, 10 Februari 2024 lalu. Sedangkan, pada 11-13 Februari adalah masa tenang di mana para peserta Pemilu dilarang melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan kampanye dan politik.

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang warga sedang membuka sebuah amplop. Saat dibuka, amplop itu berisi sebuah kartu dan foto calon legislatif atau caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Terdapat juga uang senilai Rp 100 ribu dalam amplop tersebut.

Selain video, ada juga foto yang menjadi bukti dugaan caleg melanggar masa tenang Pemilu 2024. Foto tersebut adalah dua lembar uang senilai Rp 150 ribu beserta kartu Caleg DPRD Kota Bekasi Faisal dan Caleg DPR RI Ranny Fahd Arafiq yang beredar di media sosial.

Faisal merupakan Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar dengan daerah pemilihan atau Dapil Pondok Gede dan Bekasi Barat. Sedangkan, Ranny Fahd Arafiq adalah Caleg DPRD RI dari Partai Golkar untuk Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok.

Ranny merupakan istri dari eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd el Fouz. Dia adalah anak dari mendiang penyanyi dangdut Arafiq. Fahd eel Fouz pernah divonis 4 tahun penjara dalam korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama (Kemenag). 

Hal yang dilakukan Ranny dan Faisal dapat dikategorikan sebagai money politic atau politik uang. Ini merupakan sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Melansir dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, money politics adalah salah satu bentuk dari suap.

Tak hanya di Bekasi, dugaan money politics yang dilakukan Ranny Fahd Arafiq di masa tenang Pemilu 2024 juga terjadi di Depok. Warga Depok dihebohkan dengan foto yang memuat uang sebesar Rp 100 ribu dan stiker menyerupai surat suara berwarna kuning lengkap dengan logo KPU dan Pemilu 2024. Stiker itu juga bertuliskan Surat Suara Pemilihan Umum Anggota DPR RI Kota Depok-Kota Bekasi nomor 1 Ranny Fahd Arafiq.

Menanggapi foto dan video yang viral itu, Komisioner Bawaslu Kota Depok Sulastio mengaku sudah mendapat informasi dan melakukan penelusuran terkait dugaan money politic tersebut. “Dilakukan penelusuran dulu. Diharapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana,” kata Sulastio, Senin, 12 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan sudah mendapat informasi mengenai pelanggaran tersebut. “Kami baru dapatkan informasinya ini sedang kami telusuri sedang dalam proses, ya,” kata Vidya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Vidya masih menunggu warga yang diduga menerima amplop itu untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu Kota Bekasi. “Kalau dari berupa foto itu sebagai bentuk informasi. Ya, kalau datang secara langsung dengan menyerahkan serta bukti fisiknya, nah, itu nanti pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media, sampai saat ini kami masih menunggu,” ujar Vidya.

Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok (BSNPGD) Tajudin Tabri membantah caleg partainya melakukan money politics atau politik uang pada masa tenang pemilu 2024. Tajudin menegaskan bahwa partainya menolak politik uang dan taat aturan serta perundang-undangan yang berlaku. 

“BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun,” kata Tajudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin sore, 12 Februari 2024. 

Ketua pemenangan caleg DPR RI Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Jawa Barat Farabi A. Rafiq ini pun menyadari dalam dunia politik ada suka atau tidak suka. Menurutnya, orang yang tidak suka itu bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah untuk menjatuhkan partainya.

Tajudin, yang juga wakil ketua DPRD Kota Depok menegaskan bahwa apapun hal yang di luar aturan perundangan bukan dari pihaknya. “BSNPGD juga mendapat laporan bahwa caleg A, B, C berlaku kurang pas namun sudah dikonfirmasi semua Caleg A,B, C sesuai aturan perundangan berlaku,” ujarnya. 

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

4 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

7 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

18 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.