Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Terbaru Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas

image-gnews
Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kronologi kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, pada Rabu siang, 28 Februari 2024. Rekonstruksi dilakukan di dua tempat yaitu Polda Metro Jaya dan kolam renang Palem Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan penyidik telah memeriksa 29 saksi dan 9 ahli guna mengungkap kejadian yang menyebabkan kematian Dante. Selain itu, dalam proses rekonstruksi, ada sebanyak 102 adegan yang diperagakan untuk menggambarkan kronologi peristiwa tersebut.

Wira mengatakan ada setidaknya 69 adegan pada saat Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang. “Jadi total adegan yang kami laksanakan sebanyak 115,” kata Wira di Kolam Renang Tirta Mas, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024.

Dalam rekonstruksi tersebut, hadir pula ayah Dante Angger Dimas dan ibu korban, Tamara Tyasmara. Di samping itu, terdapat juga massa pendukung tersangka Yudha Arfandi yang memberikan semangat dan mengklaim bahwa Yudha difitnah dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini. Berikut adalah fakta-fakta terbaru pembunuhan Dante. 


Tengok Kanan Kiri Sebelum Tenggelamkan Korban

Dari hasil rekonstruksi kejadian, terungkap bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat menengok kanan kiri sebelum tenggelamkan Dante. Menurut adegan rekonstruksi, Yudha sempat bergeser dari tepi kolam ke tengah bersama Dante. Kemudian dia terlihat menengok kanan-kiri.

Selanjutnya Yudha menarik pinggang korban, kemudian membenamkannya Dante ke dalam air. Aksi itu ia lakukan berkali-kali terhadap korban. Bahkan, setiap Dante mau menggapai pinggir kolam renang tersangka langsung mendorongnya agar korban tidak bisa  menggapai pinggir kolam. 


Sempat Menelpon Tamara Tyasmara

Setelah Dante kehilangan kesadaran, tersangka menekan dada korban dengan kedua tangannya. Kemudian, seorang saksi datang memberikan pertolongan kepada korban. Saksi tersebut bernama Sartono, yang menggendong korban sendirian ke mobil dan membawanya ke Rumah Sakit, diikuti oleh tersangka dan saksi lainnya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Menurut penyidik dalam rekonstruksi tersebut, Yudha Arfandi sempat menelepon kekasihnya, Tamara Tyasmara, dan orang tuanya setelah Dante tenggelam. Namun, dia berdalih bahwa Dante terpeleset.


Dante Dibenamkan 12 Kali

Sebelumnya, Komisaris Besar Wira Setya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam renang. Informasi ini terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV. “Perlu kami berikan gambaran terkait dengan hasil daripada rekaman cctv. Memiliki durasi kurang lebih 2 jam lebih 1 menit,” kata Wira saat konferensi pers pada Jumat, 9 Februari 2024.

Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa Yudha menenggelamkan Dante di kolam dewasa dengan kedalaman 1,5 meter dengan durasi yang bervariasi, paling lama 54 detik. Selain itu, dia juga empat kali mencegah Dante ke tepi kolam renang.

Yudha diketahui menenggelamkan Dante di kolam dewasa sedalam 1,5 meter dengan durasi 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik dan 54 detik dengan cara memegang pinggang Dante menggunakan dua tangan. 


Tersangka Sempat Browsing Letak CCTV

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum melakukan aksinya, polisi menyebut Yudha Arfandi sempat browsing letak CCTV di kolam renang. Namun saat rekonstruksi kejadian, tersangka tidak mengakui aksinya itu. 

Di sisi lain, Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan polisi memiliki bukti bahwa Yudha melakukan pencarian di ponselnya tentang keberadaan CCTV di kolam renang itu.

“Kalau di dalam pemeriksaannya dia tidak mengakui, cuma kan data itu kami dapat dari hasil digital forensik,” kata Rovan ditemui Tempo usai rekonstruksi kematian Dante di kolam renang Tirta Mas, Jakarta Timur pada Rabu, 27 Februari 2024.


Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana 

Polisi mempertimbangkan penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana kepada tersangka setelah temukan bukti browsing akses CCTV kolam renang. Hukuman itu dipertimbangkan berdasarkan analisa rekonstruksi. 

"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju kolam renang ada satu adegan tersangka tidak mengakui bahwa telah mengakses browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira di Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Februari 2024. 

Padahal, kata Wira, Yudha berdasarkan penelusuran tim siber telah mengakses pencarian internet soal CCTV di kolam renang. "Ini kami bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital, yang mana adegan ke-13 yaitu 15.11 tersangka mem-browsing menggunakan handphone-nya," ujarnya. 

Angger Dimas Ngenas Lihat Anaknya Ditenggelamkan

Sementara itu, ayah kandung Dante, Angger Dimas yang menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi penenggelaman anaknya hingga meninggal sudah tak bisa lagi berkata-kata. Ia merasa pedih hati saat tahu anaknya ditenggelamkan oleh Yudha. "Enggak bisa pakai kata-kata saya. Saya enggak tahu,” ucapnya dengan suara bergetar. 

Angger Dimas menyerahkan semua proses hukum atas kematian Dante ke kepolisian. Menurutnya penyidik sudah bekerja seusai prosedur dan bekerja secara profesional.

RIZKI DEWI AYU | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Penyidik Bakal Periksa Ahli Poligraf untuk Deteksi Kebohongan dalam Kasus Kematian Dante

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

44 menit lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

14 jam lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.


Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

16 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

22 jam lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.