Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemred Tempo Apresiasi Menteri Bahlil Mengadu ke Dewan Pers soal Investigasi Keterlibatan Main Izin Tambang

image-gnews
Setri Yasra. Facebook
Setri Yasra. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengapresiasi langkah pengaduan majalah Tempo ke Dewan Pers oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut dia, sudah semestinya sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers.

Dia menjelaskan, Tempo belum mendapat tembusan resmi dari Dewan Pers soal pengaduan itu. "Apa yang dipersoalkan, dan argumentasi yang membantah liputan itu," kata Setri, melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.

Pemimpin Redaksi Tempo itu menjelaskan, karya jurnalistik yang diterbitkan Tempo, selalu melalui proses kerja yang proper dan mematuhi kaidah jurnalistik. Produk investigasi itu sudah melalui proses kerja verifikasi berlapis.

"Seluruh sumber yang disebut dalam tulisan, mendapat kesempatan untuk menjelaskan. Ini penting untuk memenuhi asas keberimbangan. Terkadang banyak narasumber tidak (menjawab) kesempatan yang diberikan Tempo," ujar Setri.

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan belum memanggil awak redaksi Tempo perihal laporan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil melaporkan hasil investigasi majalah Tempo yang mengungkap keterlibatannya main izin tambang.

"Dewan Pers masih analisa konten. Setelah analisa konten baru kami jadwalkan proses mediasi," kata Yadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Yadi mengatakan, laporan Menteri Bahlil terhadap majalah Tempo itu dilayangkan oleh staf khusus Menteri Investasi Tina Talisa. "Kemarin dilaporkan," ujar Yadi, yang menyatakan laporan tersebut diajukan secara online pada pada Ahad malam, 4 Maret 2024.

Bukan saja majalah Tempo diadukan oleh Bahlil. Menteri ini juga melayangkan laporan perihal tentang isi siaran podcast Bocor Alus bertajuk "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Siaran Bocor Alus itu membahas temuan fakta dari hasil investigasi majalah Tempo. Program ini disiarkan di YouTube. Perihal analisis konten, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, itu menyatakan bahwa pemanggilan dua pihak setelah Dewan Pers memeriksa tulisan di majalah Tempo dan informasi yang dibocorkan dalam Bocor Alus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yadi belum mengetahui dugaan pelanggaran yang dijadikan bahan Menteri Bahlil untuk melaporkan kedua produk jurnalistik Tempo itu. "Saya belum lihat detail, setelah analisa konten dilihat baru ketahuan," tutur Yadi. "Nanti ditahap mediasi baru kami sampaikan."

Menurut dia, Dewan Pers akan memanggil pihak majalah Tempo bersama Menteri Bahlil atau staf khususnya pada Senin, pekan mendatang. "Ini padat banget, mungkin (pemanggilan dua pihak) minggu depan, ya," ujar dia.

Investigasi majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 menyebutkan, Bahlil mencabut izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif. Alasannya untuk memperlancar investasi. Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Namun pencabutan izin usaha itu membuat banyak pengusaha tambang resah. Sejak Oktober 2023, Tempo menemui lebih dari 10 pengusaha tambang nikel secara terpisah. Menolak disebutkan namanya dengan alasan menjaga keberlangsungan bisnis, para pengusaha itu menceritakan pengalaman masing-masing.

Para pengusaha bercerita orang di sekeliling Bahlil meminta upeti untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut. Besarannya Rp 5-Rp 25 miliar. Informasi ini dibenarkan tiga kolega Bahlil. Namun, mereka enggan menyebutkan nama orang kepercayaan Bahlil yang meminta duit tersebut.

Selain meminta imbalan menghidupkan kembali IUP, orang-orang di sekitar Bahlil juga meminta saham perusahaan yang izinnya dibatalkan. Besarannya 30 persen. Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi Rilke Jeffri Huwae mengaku mendapat informasi serupa dari sejumlah pengusaha. "Pernah ada pengusaha datang ke saya dan mengeluh soal permintaan fee," ujarnya. Bahlil menolak menjawab pertanyaan Tempo.

Pilihan Editor: 5 Jurnalis Tempo Pengisi Podcast Bocor Alus Terima Oktovianus Pogau Award

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

6 jam lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

10 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

2 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Struktur dan Tugas Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke yang Dipimpin Bahlil

Jokowi menunjuk Bahlil menjadi Ketua Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke. Berikut struktur satgas beserta tugasnya.


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

4 hari lalu

Logo PPP
Sorot Balik PPP Tidak Lolos Parlemen, Saran dari PDIP hingga Peluang Koalisi Pemerintahan Mendatang

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pemilu Legislatif


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

6 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

7 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.