Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Sugeng Teguh Santoso, Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan  Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. Tidak hanya itu, Sugeng juga melaporkan Ganjar Pranowo dengan dugaan sebagai pemegang saham pengendali.

Laporan tersebut didasarkan atas temuan aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi yang memberikan cashback kepada direksi Bank Jateng. Peristiwa itu diduga terjadi antara tahun 2014 hingga 2023. 

Adapun Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno juga ikut dilaporkan Sugeng.  “Direksinya inisialnya S,” kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.

Sementara itu, juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menilai pelaporan Sugeng ke KPK sarat bermuatan politis. "Penilaian kami, ini adalah ketidaksukaan untuk mendorong gerakan politik," kata Chico saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.

Chico menganggap laporan tersebut terkesan dipaksakan. Terlebih lagi, menurut Chico, Sugeng merupakan anggota dari partai politik di luar Koalisi PDIP, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini sedang menjadi sorotan karena polemik penggelembungan suara. "Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri," ucap Chico. Lantas, seperti apa profil Sugeng Teguh Santoso? Simak informasinya berikut ini. 


Profil Sugeng Teguh Santoso

Sugeng Teguh Santoso adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sugeng merupakan pendiri dan pernah menjabat sebagai deputi bidang advokasi dan bantuan hukum di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) pada periode 1997-1999.

Kiprahnya di dunia advokasi cukup diperhitungkan. Pada 1997, dia mendirikan Serikat Pengacara Indonesia dan menjabat sebagai sekretaris jenderal hingga sekarang. Kemudian dia pernah masuk dalam Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.

Sugeng tercatat pernah menduduki jabatan penting dalam sejumlah organisasi. Pada 2001 hingga 2004 dia menjabat sebagai Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta. Selanjutnya Sugeng tercatat menjadi anggota kelompok kerja hukum persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Tak sampai di situ saja, Sugeng pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009). Dilansir dari laman LinkedIn miliknya, Sugeng pernah menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. Ia pun telah banyak terlibat dalam menangani berbagai kasus yang menarik perhatian masyarakat, terutama dalam perkara korupsi di Pengadilan Tipikor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pernah menjadi penasihat hukum untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin yang sedang diselidiki oleh KPK terkait kasus tertentu. Selain itu, Sugeng pernah menjadi penasihat hukum dalam kasus Komisaris PT Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, yang dituduh menyuap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, melalui seorang pelatih golf bernama Deviardi. 

Sebelumnya, sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI, dia juga menjadi kuasa hukum Ary Muladi, yang merupakan terpidana dalam kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK serta menghalangi penyidikan KPK. Sugeng juga memiliki peran sebagai Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya, yang didirikan pada tahun 2012 dengan tujuan membela rakyat miskin dan kelompok marjinal.

Teranyar, Sugeng melaporkan Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng. Ia menyatakan pelaporan ke Dumas KPK berkaitan dengan pemberian kredit oleh Bank Jateng kepada nasabah yang dijamin oleh perusahaan asuransi. Dia menyebutkan, dugaan pemberian cashback sebesar 16 persen disalurkan kepada Bank Jateng oleh perusahaan asuransi seperti Astrindo, Astrida, dan lainnya.

Bukan saja Ganjar dan Dirut Bank Jateng, Sugeng Teguh Santoso pernah melaporkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023. Selain itu, Sugeng juga diketahui merupakan kader PSI. Melansir laman PSI, dia menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor. Di bawah kepemimpinannya, PSI Kota Bogor pernah optimis dengan menargetkan lima kursi dari 50 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Bogor pada pemilu legislatif (Pileg) 2024.

“Ini (DPC) akan menjadi instrumen kerja PSI untuk bisa kerja politik di bawah yang berujung pada perolehan suara. Jadi PSI berharap bisa menempatkan target 5 kursi dengan masing-masing dapil 1 kursi,” kata Sugeng Rabu 4 Januari 2023.

RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ANDI ADAM

Pilihan Editor:  Dituding Politis, Sugeng IPW: Laporan Saya Soal Dugaan Gratifikasi Ganjar Berlandaskan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

9 menit lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

13 jam lalu

Tiga dari empat perampok mobil ditembak anggota Polresta Bogor Kota, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/M Sidik Permana
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.


Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.


Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Sejumlah pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, saat akan membawa mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK telah berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil yang disembunyikan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diduga milik mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.


Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.